JAKARTA, duniafintech.com – Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan kredit perbankan pada Februari 2022 tumbuh 6,33% jika dibandingkan dengan tahun laku atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ritel dan korporasi yang masing-masing tumbuh 8,75% (yoy) dan 5,83% (yoy).
“Dengan demikian intermediasi perbankan per Februari 2022 melanjutkan tren peningkatan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/4).
Di sisi lain, ia mengungkapkan dana pihak ketiga (DPK) terus melanjutkan pertumbuhan dua digit sebesar 11,11%, yang utamanya didukung kenaikan giro sebesar Rp30,1 triliun.
Adapun, risiko kredit macet atau non performing loan (NPL) gross per Februari 2022 mencapai sebesar 3,08%, sementara rasio NPL perusahaan pembiayaan stabil pada level 3,25%.
Wimboh menjelaskan likuiditas perbankan berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid per non core deposit (AL/NCD) di level 153,13% dan alat likuid per DPK (AL/DPK) di level 34,2% pada 30 Maret 2022.
“Ketahanan permodalan industri jasa keuangan yang dicerminkan oleh Capital Adequacy Ratio/CAR perbankan jauh di atas threshold, yaitu mencapai 25,82%,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sektor jasa keuangan, terutama akibat perang Rusia dan Ukraina, percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan dampak dari kenaikan inflasi global.
OJK terus bersinergi bersama KSSK dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan, serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional termasuk ekonomi hijau.
Di sisi lain, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) terus berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui program penjaminan simpanan dan resolusi bank yang kredibel.
Salah satunya adalah dengan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level terendah sepanjang beroperasinya LPS. TBP Rupiah di Bank Umum dan BPR untuk periode berlaku 29 Januari 2022 hingga. 27 Mei 2022, masing-masing sebesar 3,50% dan 6,00%.
“Sementara itu TBP valas untuk bank umum dipertahankan sebesar 0,25%. Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah sehingga diharapkan dapat mendorong kreditย dengan bunga yang terjangkau,” kata Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Dari sisi penjaminan simpanan, per Februari 2022, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS sebanyak 99,93% dari total rekening atau setaraย dengan 447,05 juta rekening.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto