29.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Bybit Mendapatkan Lisensi Sementara di Dubai, Memperluas Jangkauannya di Timur Tengah

JAKARTA – Bursa mata uang kripto global, Bybit, hari ini mengumumkan telah mendapatkan lisensi sementara untuk beroperasi di Dubai. Persetujuan ini diberikan oleh Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai, yang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan aset virtual di wilayah tersebut.

Lisensi sementara ini memungkinkan Bybit untuk menawarkan berbagai layanan aset virtual kepada investor institusional dan ritel di Dubai, termasuk perdagangan spot, derivatif, dan produk lainnya. Langkah ini juga menandai tonggak penting dalam ekspansi Bybit di Timur Tengah, wilayah yang semakin penting bagi industri kripto global.

Lisensi Sementara Bybit Diberi Lampu Hijau di Dubai

Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit, mengungkapkan antusiasmenya tentang perkembangan ini, “Kami sangat senang telah mendapatkan lisensi sementara di Dubai. Ini merupakan bukti komitmen kami untuk bekerja sama dengan regulator dan membangun kepercayaan di pasar ini. Kami berharap dapat memberikan layanan kripto terbaik kepada klien kami di Dubai dan berkontribusi pada pertumbuhan ekosistem aset virtual di wilayah ini.”

Bybit telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan VARA. Perusahaan ini telah menerapkan langkah-langkah Anti Pencucian Uang (AML) dan Mengenal Pelanggan Anda (KYC) yang ketat, serta meningkatkan keamanan platformnya.

Alexey Zinin, Direktur Pelaksana Bybit untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menambahkan, “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan VARA dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan konsisten sangat penting untuk pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan. Kami berharap dapat memainkan peran aktif dalam membentuk masa depan aset virtual di Dubai dan Timur Tengah.”

Persetujuan lisensi sementara ini merupakan berita positif bagi Bybit dan industri kripto secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa regulator di Dubai semakin terbuka terhadap aset virtual dan mengakui potensi teknologi blockchain. Diharapkan bahwa langkah ini akan mendorong lebih banyak perusahaan kripto untuk masuk ke pasar Dubai dan berkontribusi pada pertumbuhan ekosistem aset virtual di wilayah tersebut.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU