26.3 C
Jakarta
Minggu, 8 September, 2024

Pengertian Capital Gain, Contoh, serta Rumusnya

Capital gain (CG) atau keuntungan modal adalah istilah dasar yang perlu Anda pahami sebelum terjun ke dunia pasar modal. Di sisi lain, ketika berhadapan dengan masa-masa sulit yang jauh di luar prediksi dan rencana, memiliki dana cadangan menjadi salah satu harapan yang banyak diinginkan oleh orang banyak.

Agar dapat memiliki dana cadangan, pilihan investasi menjadi satu dari beberapa cara yang dipilih orang, utamanya bagi mereka yang sudah tidak asing di dunia pasar modal. Akan tetapi, berbeda halnya saat Anda tengah berencana untuk mencoba peruntungan di dunia investasi.

Mengenal Apa Itu Capital Gain

Pada prinsipnya, CG adalah keuntungan modal yang diperoleh seorang investor dari hasil penjualan aset yang mereka miliki, misalnya saham, obligasi, dan properti. Anda pun dapat memperoleh keuntungan ini sebab adanya perbedaan harga penjualan yang dikurangi dengan harga pembelian saham. Ringkasnya, istilah ini berarti selisih antara harga penjualan dan harga beli aset.

Anda pun dapat disebut sudah memperoleh keuntungan modal saat Anda sudah menjual aset atau instrumen investasi yang dimiliki. Saat Anda punya aset dan hanya berencana menjualnya di harga yang tinggi, boleh disebut bahwa Anda belum memperolehnya.

Contoh keuntungan modal adalah saat Anda membeli saham pada harga Rp2 juta dan Anda berhasil menjualnya pada harga Rp6 juta. Maka, Anda sudah mendapatkan CG atau keuntungan modal sebanyak Rp4 juta.

Di luar itu semua, istilah capital gain saham barangkali lebih santer terdengar bagi para pemain investasi pemula. Padahal, istilah ini pun berlaku untuk instrumen investasi lainnya, mulai dari investasi properti, reksadana, perhiasan, hingga invesasi emas.

Jenis Capital Gain Berdasarkan Investasinya

Sumber keuntungan menjadi salah satu pertimbangan agar Anda dapat menentukan pilihan investasi yang tepat. Melalui pilihan jenis keuntungan, Anda dapat benar-benar menentukan instrumen investasi yang cocok.

Terdapat 2 jenis keuntungan modal atau CG yang dikelompokkan berdasarkan durasi atau jangka waktu investasi itu sendiri dan juga pajak yang ditanggungnya, yakni:

  1. CG Jangka Pendek

Keuntungan modal jangka pendek ini bisa diperoleh seorang pelaku investasi dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun atau 12 bulan. Adapun contoh aset investasi untuk memperoleh keuntungan jangka pendek, yakni reksadana dan juga saham.

Di samping itu, sejumlah aset yang punya masa kepemilikan kurang dari setahun akan langsung digolongkan ke dalam aset modal jangka pendek. Akan tetapi, tidak semua instrumen investasi punya jangka waktu yang sama untuk dapat memperoleh keuntungan modal jangka pendek. Misalnya, berbagai aset properti yang Anda punya memiliki kurun waktu 2 tahun atau 24 bulan. Dengan demikian, saat Anda menjual aset properti kurang dari durasi 2 tahun, Anda hanya bakal memperoleh keuntungan modal jangka pendek.

Di sisi lain, untuk nilai pengenaan pajak yang dibebankan pada keuntungan modal jangka pendek ini bakal disesuaikan dengan nilai pajak penghasilan. Artinya, tidak ada besaran pajak yang pasti untuk keuntungan modal jangka pendek.

  1. CG Jangka Panjang

Sebaliknya, keuntungan modal atau CG jangka panjang akan dapat Anda peroleh dalam kurun waktu lebih dari 36 bulan. Untuk jangka waktu penyimpanan bagi berbagai aset properti yang tidak bisa dipindahtangankan diubah menjadi 24 bulan atau 2 tahun, sementara untuk aset bergerak, seperti surat utang atau perhiasan, keuntungan modal jangka panjang ini tidak berlaku.

Rumus dan Contoh CG

Rumusnya adalah sebagai berikut:

CG = harga jual – harga beli – biaya penjualan

Contoh CG adalah:

Dandy membeli sebuah properti pada tahun 2015 dengan harga Rp900 juta. Berselang 6 tahun kemudian, ia berencana menjual propertinya dengan harga Rp2 miliar. Juga ada biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkannya untuk kepentingan pengurusan surat-surat, biaya notaris, dan juga biaya agen sebanyak Rp100 juta.

Untuk menghitung CG yang diperolehnya dengan menjual propertinya, yakni:

  • Harga jual = Rp2 miliar
  • Harga beli = Rp900 juta
  • Biaya penjualan = Rp100 juta
  • CG/Keuntunugan modal = Rp2 miliar – Rp900 juta – Rp100 juta = Rp1 miliar

Pajak atas Keuntungan Modal atau CG

Seorang pelaku investasi dalam berinvestasi tentu saja menghendaki keuntungan modal sebanyak mungkin dari yang ia investasikan sebelumnya. Hal itu juga berlaku untuk saham, properti, reksadana, bisnis, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, tiap-tiap instrumen investasi senantiasa berjalan beriringan dengan tarif pajak yang berbeda-beda. Hal itu pun berlaku untuk perusahaan yang langkahnya tidak pernah lepas dari sistem pemungutan pajak.

Karena itu, setiap kali seseorang memperoleh keuntungan dari menjual aset, orang itu bakal memperoleh status kewajiban pajak. Adapun nilai beban pajak yang harus dibayarkannya ini sifatnya wajib dan mutlak. Meski demikian, nilainya atau tarif pajaknya akan berbeda, yang bergantung dari pajak penghasilan atau PPh yang dimiliki, jangka waktu kepemilikan aset, serta jenis aset modal yang dimiliki.

Untuk pajak keuntungan modal alias CG ini sendiri dapat berbentuk kolektibilitas untuk pajak jangka panjang dan pendek, obligasi, dan juga properti. Baik perusahaan maupun perorangan nantinya memerlukan sistem pelaporan dan pencatatan keuangan secara detail dan teliti. 

Dalam hal ini, kalau Anda sudah berhasil menjual aset Anda, Anda harus melampirkan laporan SPT tahunan pribadi yang dianggap sebagai tambahan penghasilan. Dengan demikian, Anda pun mesti membayarkan pajak dari hasil penjualan aset yang Anda terima.

Demikianlah uraian mengenai apa itu capital cain atau keuntungan modal yang ada dalam dunia investasi. Dengan memahami hal itu, Anda akan mempersiapkan dana cadangan, utamanya saat menghadapi masa-masa sulit yang jauh di luar prediksi dan rencana Anda sebelumnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU