30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi 2023, Cek di Sini Panduannya

JAKARTA, duniafintech.com – Cara daftar MyPertamina adalah proses penting untuk mengakses berbagai layanan dan manfaat yang ditawarkan oleh Pertamina.

Terlebih lagi, yang paling penting, yaitu kendaraan Anda pun harus didaftarkan melalui aplikasi MyPertamina. 

Langkah itu dilakukan pemerintah agar dapat mengontrol BBM yang digunakan oleh masyarakat. 

Nah, untuk mengetahui cara daftar MyPertamina, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar MyPertamina: Cara Daftar Kendaraan dan Jenis BBM

ISFF 2023 INDODAX

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum mendaftar, siapkan dan lengkapi dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan pada MyPertamina. Berikut ini daftarnya:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang 
  • Foto Uji Kendaraan Bermotor (KIR) 
  • Foto kendaraan tampak semua 
  • Foto nomor polisi kendaraan 
  • Foto surat rekomendasi (khusus untuk non kendaraan). 

Catatan: pastikan foto dalam keadaan jelas ketika diunggah 

Cara Daftar MyPertamina secara Online

Setelah dokumen-dokumen sudah siap, silakan lakukan pendaftaran MyPertamina secara online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini: 

  • Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id. Bisa juga dengan memindai QR code pendaftaran yang tersedia di sini: QR code pendaftaran MyPertamina. 
  • Centang kotak pada halaman depan sebagai tanda sudah memahami penjelasan. 
  • Klik “Daftar Sekarang”. 
  • Lengkapi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP beserta foto diri. 
  • Masukkan password. 
  • Klik “Selanjutnya”. 
  • Isi data kontak dan alamat. 
  • Klik “Selanjutnya”. 
  • Pilih jenis subsidi. 
  • Pilih jenis customer. 
  • Upload foto STNK, foto kendaraan, dan nopil pada isian data kendaraan. 
  • Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan. 
  • Khusus untuk pelanggan non kendaraan, lengkapi data secara benar dan unggah foto surat rekomendasi dan isi kolom data yang sesuai pada surat. 
  • Masukkan password untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan.
  • Klik “Selanjutnya”.
  • Centang kotak persetujuan.
  • Klik “Daftar Pengguna BBM Subsidi”.
  • Proses validasi memakan waktu tujuh hari kerja dan pelanggan dapat mengunduh QR code dari aplikasi MyPertamina atau subsiditepat.mypertamina.id. 

Baca juga: Cara Membeli Saham Pertamina, Yuk Simak Panduannya untuk Pemula

Cara Daftar MyPertamina

Cara Daftar MyPertamina secara Offline

Bagi pelanggan yang kesulitan mendaftar secara online, mereka bisa mengunjungi SPBU Pertamina untuk mendapatkan QR code Subsidi tepat. Daftar SPBU Pertamina yang dapat dikunjungi untuk mendaftar MyPertamina dapat diakses di lokasi pendaftaran MyPertamina offline.

Cara Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina

Pelanggan yang sudah mendapatkan QR Code Subsidi Tepat dapat melakukan pembelian BBM subsidi pakai MyPertamina. Simak cara-caranya berikut ini:

  • Siapkan QR Code Subsidi Tepat dari laman subsiditepat.mypertamina.id.
  • Tunjukkan QR Code Subsidi Tepat kepada operator SPBU.  Bisa melalui ponsel atau yang sudah dicetak. 
  • Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku. 
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai menggunakan kartu debit atau kredit.

Wilayah yang Wajibkan Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina 

Pelanggan perlu memahami bahwa penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi belum berlaku di semua wilayah. Kebijakan ini sudah dimulai sejak 26 Desember 2022 lalu di 70 kabupaten/kota dan diperluas pada 26 Januari 2023 di 60 kabupaten/kota. 

Per 9 Maret 2023 lalu, penerapan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi juga diperluas ke75 kabupaten/kota. Perluasan wilayah akan berlangsung hingga 28 Maret 2023 di 94 kabupaten/kota. Berikut daftar wilayah yang wajibkan beli BBM subsidi pakai MyPertamina: Daftar SPBU MyPertamina.

Baca juga: Kilang Pertamina Kembali Meledak, DPR Salahkan Ahok

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU