31.1 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei, 2024

Cara Daftar Shopee Mall Terbaru, Ini Syarat-syaratnya

JAKARTA, duniafintech.com – Cara daftar Shopee Mall sebenarnya sangat mudah, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pebisnis maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Semakin berkembangnya ekonomi digital seperti sekarang, tentu membuat pelaku bisnis atau usaha semakin dimudahkan dalam memasarkan dan mengembangkan produk-produknya. Salah satunya adalah muncul berbagai macam e-commerce yang memudahkan pengusaha untuk dapat memasarkan produknya.

Salah satu dari banyaknya e-commerce yang kini sudah tidak asing lagi di Indonesia adalah Shopee. Toko online atau e-commerce Shopee sendiri memiliki berbagai layanan tambahan seperti Shopee Mall, layanan ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai pemilik toko, baik itu individu maupun pemilik merek.

Shopee Mall juga menjadi layanan untuk pelanggannya yang ingin mencari berbagai produk dan merchant dengan kualitas yang baik dan tidak bisa diragukan lagi. Shopee mall juga bisa bermanfaat bagi pengusaha agar brand mereka semakin terpercaya oleh konsumen.

Namun, perlu diperhatikan juga bahwa sebelum pebisnis maupun UMKM melakukan tata cara daftar Shopee Mall, maka harus lebih dulu memiliki akun toko Shopee yang aktif. 

Lantas, bagaimana cara daftar Shopee Mall dan apa saja syarat-syaratnya? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Syarat Daftar Shopee Mall Terbaru

Nah, teruntuk Anda para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan toko atau brand Anda supaya menjadi Shopee Mall, berikut ini telah dirangkum syarat untuk mendaftar Shopee Mall.

  1. Tipe usaha yang Anda miliki harus berupa PT, CV, Distributor Firma, Koperasi, Persekutuan Perdata, Persekutuan Umum, Perseroan, Usaha Dagang, atau Individual.
  2. Pengusaha juga harus memperhatikan tipe merek yang ingin dijual sesuai dengan kebijakan Shopee, seperti yang tertera di laman resminya pada https://help.shopee.co.id/portal/article/72553-Bagaimana-Cara-Daftar-Menjadi-Penjual-Shopee-Mall%3F
  3. Penjual harus melengkapi beberapa dokumen, seperti KTP, NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha)/SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), HKI (Hak Merek Dagang), Surat Resmi Penunjukan Distributor (Khusus Distributor), Sertifikat BPOM.
  4. Penjual Shopee Mall juga harus memperhatikan beberapa persyaratan operasional seperti berikut:
    1. Toko memiliki >= 25 produk
    2. Toko memiliki persentase chat dibalas >= 75%
    3. Toko memiliki penilaian >= 4.5
    4. Toko memiliki >= 1 pesanan
    5. Toko memiliki tingkat pesanan tidak terselesaikan (Non-Fulfillment Rate/NFR) <= 5%
    6. Toko memiliki tingkat keterlambatan pengiriman (Late Shipment Rate/LFR) <= 5%
    7. Toko memiliki jumlah produk Pre-order <20% dari total produk
    8. Toko bersih atau tidak memiliki poin penalti
    9. Mengikuti standarisasi daftar produk Shopee Mall sesuai dengan ketentuan Shopee

Cara Daftarnya

Setelah Anda mengetahui dan dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar Shopee Mall, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan toko atau brand Anda. Berikut ini adalah langkah-langkahnya, yakni:

  • Mengisi formulir pendaftarannya di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfGYsEN1qWX-CA_RHfsLEf0AYKfY5vJjI_ijla60TgTilYXYQ/viewform
  • Jika Anda memenuhi kriteria, maka nantinya tim Shopee akan langsung menghubungi Anda melalui telepon maksimal 7 hari kerja setelah pengisian formulir registrasi tersebut.
  • Jika berhasil, selanjutnya Anda akan diundang untuk melakukan latihan onboarding.

Adapun biaya administrasi yang dikenakan untuk penjual Shopee Mall adalah biaya administrasi yang telah dihitung berdasarkan total pesanan selesai.

Per tanggal 19 Agustus 2019 lalu, biaya tersebut sebesar 1%, 3%, atau 5% untuk setiap produk yang laku terjual. Perlu untuk diketahui bahwa besaran persentase biaya administrasi tersebut juga berbeda-beda dan sesuai dengan sub-kategori produk.

 

 

Penulis: Muhamad Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU