31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Cara Hitung Bunga Deposito Paling Mudah, ini Rumusnya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara hitung bunga deposito terlengkap barangkali belum diketahui oleh banyak orang meski sebagian besar masyarakat memang menjadikannya sebagai salah satu instrumen investasi mereka. Instrumen investasi yang satu ini diketahui lumayan populer karena memberikan berbagai keuntungan ketimbang tabungan biasa.

Adapun keuntungannya, antara lain, adalah suku bunganya yang relatif tinggi ketimbang tabungan. Selain itu, risiko yang harus dihadapi juga diketahui akan lebih kecil ketimbang instrumen investasi lainnya, misalnya investasi saham dan sebagainya.

Pengertian deposito sendiri secara umum adalah bentuk produk simpanan yang ditawarkan oleh pihak bank kepada nasabah yang menerapkan sistem jangka waktu. Nasabah dalam hal ini akan memperoleh bunga sesuai ketentuan jika mengikuti jangka waktu penarikan dana dalam produk simpanan itu.

Demikian pula sebaliknya, apabila jangka waktu tersebut dilanggar, akan ada hukuman yang diistilahkan sebagai “penalti”, yang dapat mengakibatkan pengurangan nilai simpanan atau juga keuntungan.

Untuk jangka waktu yang ditawarkannya mulai dari 1, 3, 6, 12, atau bahkan hingga 24 bulan. Dengan jangka waktu itu, uang yang nantinya diinvestasikan bakal disimpan dan tidak bisa dicairkan sampai jangka waktu itu berakhir.

Lantas, saat jatuh tempo atau jangka waktu itu selesai, nasabah diketahui akan menerima keseluruhan uang yang telah disimpan beserta bunga yang didapatkan berdasarkan ketetapan bank untuk instrumen investasi ini yang sudah dipilih.

Baca jugaMengenal Kembali Apa itu Deposito: Jenis hingga Contohnya

Cara Hitung Bunga Deposito

Cara Hitung Bunga Deposito

Ada dua cara menghitung besaran profit yang akan diperoleh berdasarkan bunga instrumen investasi ini. Pertama, dengan menghitung bunganya berdasarkan total pendapatan yang akan diperoleh pada akhir jatuh tempo. Adapun cara kedua, yakni dengan menghitung berdasarkan profit yang akan diperoleh dari suku bunga setiap bulan.

Namun, sebelum mulai mencoba cara menghitung bunganya, sebaiknya terlebih dahulu memastikan suku bunga yang ditetapkan oleh bank pilihan tempat menyimpan dana dari instrumen investasi ini dan besarnya pajak yang harus dibayar (apabila memang ada).

1. Rumus Berdasarkan Total Pendapatan per Jatuh Tempo

Dengan cara menghitung yang satu ini, nasabah akan bisa mengetahui kisaran profit yang akan diperolehnya secara keseluruhan. Rumus dan cara menghitung bunganya adalah sebagai berikut:

Rumus 1

Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Sebelum mulai menghitung menggunakan rumus di atas, pastikan untuk sudah menghitung terlebih dahulu profit dari bunga instrumen investasi ini serta jumlah pajak instrumen investasi ini yang harus dibayarkan. Untuk menghitungnya, dapat menggunakan cara menghitung bunga instrumen investasi ini sebagai berikut:

Profit dari Bunga Deposito:

(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)

Jumlah Pajak Deposito:

Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

Contoh Perhitungan:

Nasabah X ingin menyimpan dana sebesar Rp24.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Suku bunga instrumen investasi ini yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga instrumen investasi ini.

(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365

(Rp 24.000.000 x 6% x 180 hari) / 365

Rp 108.000.000 / 365

= Rp 710.137

Lantas, hitunglah jumlah potongan pajak yang harus ditanggung.

Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

20% x Rp 710.137

= Rp 142.027

Apabila profit dari bunga instrumen investasi ini dan jumlah potongan pajak yang harus ditanggung telah diperoleh hasilnya, mulailah menghitung menggunakan rumus pertama.

Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Rp 24.000.000 + (Rp 710.137 – Rp 142.027)

Rp 24.000.000 + Rp 568.110

= Rp 24.568.110

Jadi, total pendapatan setelah enam bulan, yakni Rp24.568.110.

Baca jugaDeretan Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi 1, 3, hingga 12 Bulan

2. Rumus Hitung Deposito Berdasarkan Keuntungan Bunga Per Bulan

Melalui cara menghitung bunga deposito ini, nasabah akan bisa lebih merinci kisaran profit yang akan diperolehnya setiap bulan. Rumus serta cara menghitung bunganya adalah sebagai berikut:

Rumus 2

(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari

Untuk diketahui, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% – 20%).

Contoh Perhitungan:

Apabila nasabah Y ingin menyimpan dana sebesar Rp24.000.000 untuk jangka waktu enam bulan, sementara suku bunga instrumen investasi ini yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20% maka cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua, yaitu:

(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari

(6% x Rp 24.000.000 x 30 x 80%) / 365

34.560.000 / 365

= Rp 94.685

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang dapat diperoleh, yakni sebesar Rp94.685.

Syarat serta Cara Buka atau Pengajuan

1. Melakukan pengisian formulir pembukaan rekening.

2. Menunjukkan bukti asli identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor *untuk perorangan.

3. Atau, menyerahkan fotokopi bukti identitas/legalitas badan usaha/hukum *untuk perusahaan.

4. Melakukan setoran awal untuk pembukaan rekening.

Manfaat Deposito

1. Investasi yang aman.

2. Manfaat suku bunga per bulan.

3. Proses administrasi dapat dilakukan secara online.

4. Jaminan keamanan.

5. Mudah.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Hendak Mengajukan Deposito

1. Pilih jangka waktu.

2. Pertimbangkan soal penyaluran.

3. Tentukan besaran setoran.

4. Pahami cara pencairan.

5. Ketahui berapa bunga yang ditawarkan.

6. Perhatikan waktu jatuh tempo.

Baca jugaKetahui Dulu Risiko Pencairan Deposito Bank Sebelum Jatuh Tempo

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU