26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Masih Bingung? Begini Cara Kerja Fintech P2P Lending Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Secara sederhana, P2P lending merupakan investasi berupa pinjaman modal. Seorang investor akan berperan sebagai pemodal dalam P2P lending syariah. Artinya, uang akan ditanamkan pada suatu perusahaan UMKM dengan sistem imbal hasil. Cara kerja fintech P2P Lending syariah akan kita bahas di sini.

P2P lending adalah layanan pinjam-meminjam uang dalam mata uang rupiah yang dilakukan secara langsung. Selain perusahaan tekfin sebagai penyedia jasa, terdapat pula koneksi antara pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).

Seperti layanan industri jasa keuangan lain, fintech P2P lending juga ada yang berkonsep syariah. Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam pembiayaan teknologi finansial ini.

Pertama, prosesnya terhindar dari cacat. Artinya, ada kriteria usaha untuk mendapatkan pembiayaan, yakni produk usaha yang dihasilkan harus jelas dan tidak memiliki unsur penipuan.

Kedua, lender dan borrower memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Ini penting untuk menghindari kerugian dari masing-masing pihak. Ketiga, bebas dari riba. Akad dalam pembiayaan fintech P2P lending syariah tidak menerapkan bunga untuk pengembalian pinjaman.

Perjanjian yang dilakukan antarpihak harus pasti dan terukur, baik dari segi jumlah maupun waktu pengembaliannya. Hal ini untuk menghindari adanya unsur ketidakjelasan (gharar). Di dalam P2P lending syariah, pihak lender dan borrower dipertemukan melalui sistem daring untuk melakukan akad pembiayaan.

Baca juga: Memahami Manfaat P2P Lending Syariah

Akad tersebut harus memenuhi prinsip keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), universal (alamiyah), keseimbangan (tawazun) dan tidak mengandung objek yang diharamkan.

Lantaran prinsip-prinsipnya itulah, P2P lending syariah hanya bisa membiayai proyek atau usaha yang tidak melanggar hukum syariat.

Cara kerja P2P Lending syariah

Cara Kerja Fintech P2P Lending Syariah

Jika Anda tertarik untuk print prestasi secara syariah, maka berikut ini yang sudah dirangkum bagaimana cara kerja investasi syariah untuk pemula.

1. Cara kerja P2P lending syariah

  • Pertama, pemodal maupun penerima pinjaman akan melakukan registrasi di sebuah paltform P2P lending.
  • Investor akan menanamkan modal pada penerima pinjaman tertentu. Nominalnya semdiri setidaknya harus menyesuaikan dengan minimum modal dari paltform from terkait.
  • Informasi maupun Portofolio peminjam tersedia secara lengkap dalam marketplace P2P lending di platform terkait. Pemodal bisa mengecek informasinya terlebih dahulu sebelum memulai investasi.
  • Pendanaan akan langsung diproses melalui sebuah aplikasi P2P lending syariah.
  • Pengambilan dana atau imbal hasil bisa Anda lakukan kapan saja melalui aplikasi

2.    Kelebihan investasi berbasis syariah

Sesuai dengan namanya, investasi syariah merupakan penanaman modal yang menggunakan prinsip syariah Islam. Instrumen yang satu ini memiliki banyak sekali keunggulan diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Kehalalan investasi UMKM Syariah ini benar-benar terjamin. Kegiatan investasinya pun jauh dari unsur riba. Meskipun begitu, investasi ini tidak hanya untuk muslim saja melainkan juga untuk non muslim yang ingin berinvestasi secara syariah di P2P lending.
  • P2P lending syariah bebas penipuan karena kredibilitasnya Hal ini karena instrumen investasi P2P syariah sudah terdaftar secara resmi di OJK.

Baca juga: Cara Menghitung Compound Interest dan Rumusnya dalam P2P Lending

  • Instrumen investasi syariah menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap prosedur aktivitas penanaman modal.
  • Investasi ini juga minim resiko jika dibandingkan dengan investasi konvensional.
  • Fintech P2P lending syariah akan berfokus kepada kegiatan sosial karena menjadi penghubung antara pihak pemodal dengan penerima muda.

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Di sisi lain, jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1.      Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?

2.      Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3.      Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

4.      Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Jadi setiap produk investasi akan memiliki keuntungan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari aplikasi investasi UMKM yang anda pilih. Untuk mengetahui keuntungan yang bisa Anda dapatkan, silahkan cek melalui aplikasinya terlebih dahulu. Itulah tadi cara kerja fintech P2P Lending syariah yang bisa dipahami.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU