26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Beberapa Catatan Penting Survey Tahunan Keanggotaan Aftech

DuniaFintech.com – Survey tahunan keanggotaan Aftech yang dilakukan tahun lalu telah dipublikasikan. Hasilnya, Asosiasi mencatat 3 hal yang perlu ditingkatkan oleh ekosistem dan industri fintech Indonesia, yakni perlindungan data konsumen, regulasi dan skill gap (kesenjangan kemampuan tenaga kerja).

Mercy Simorangkir selaku Ketua Harian Aftech mengungkap, hasil survey tahunannya menyatakan kepuasan penyelenggara fintech terhadap kinerja pemerintah yang menjadi fasilitator para pemberi modal (investor). Ia juga meminta penyelenggara untuk terus meningkatkan kecepatan layanan dan juga perizinan.

Selain itu, Mercy juga memberikan catatan penting yang pihaknya temukan di survey tahunan keanggotaan Aftech. Hal itu merujuk pada salah satu dari 3 hal yang perlu ditingkatkan oleh penyelenggara fintech, yakni skill gap.

Skill gap merupakan sebuah kondisi dimana individu (talenta) memiliki keahlian yang berbeda dengan apa yang dibutuhkan perusahaan atau tempat dirinya bekerja. Mercy mengatakan, bahwa skill gap menjadi permasalahan umum dalam industri ekonomi digital. Ia menyebut adanya beberapa keterbatasan dari para penyelenggara fintech atas tuntutan yang ada.

“Web development, analisis data dan aplikasi berbasis mobile merupakan keterbatasan yang dimiliki oleh penyelenggara fintech, padahal ini menjadi tuntutan yang tinggi,”

Baca juga:

Tantangan dalam Survey Tahunan Keanggotaan Aftech

Mercy juga menyatakan ketimpangan akan keahlian dan divisi kerja di industri fintech menjadi tantangan bersama. Namun dalam hasil survey tersebut juga dikatakan, sebanyak 73% penyelenggara fintech masih enggan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Sementara sisanya berencana melakukannya dengan pembagian porsi hanya mencapai 2,21%

Mercy menjelaskan berbagai metode yang digunakan penyelenggara fintech di Indonesia dalam menghadapi skill gap. Ia menyebut beberapa penyelenggara memberikan pelatihan keterampilan berbasis komputer, desain dan marketing kepada pekerjanya.

Selain itu, beberapa penyelenggara memilih proses sertifikasi profesi melalui kerja sama lintas instansi, seperti pemerintah dan akademisi. Dan beberapa lainnya memilih untuk merekrut talenta dari instansi terkait, seperti lembaga keuangan dan perusahaan sejenis.

DuniaFintech/FauzanPerdana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE