31.3 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

CEO Telegram Didakwa di Prancis, Indonesia Berencana Blokir Aplikasi

JAKARTA – Pavel Durov, CEO Telegram, baru-baru ini didakwa di Prancis atas serangkaian pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan tersebut. Durov dituduh gagal membatasi konten ekstremis dan ilegal di platformnya, serta tidak kooperatif dalam penyelidikan aktivitas ilegal di Telegram.

Berita ini memicu reaksi di Indonesia, dengan pemerintah menyatakan niatnya untuk memblokir aplikasi Telegram jika tidak ada tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah moderasi konten.

Dakwaan di Prancis

Durov ditangkap di bandara Le Bourget di luar Paris pada Sabtu malam dan telah dibebaskan dengan jaminan. Namun, ia tetap dilarang meninggalkan Prancis selama masa pengawasan peradilan.

Jaksa penuntut Prancis menuduh Telegram menjadi sarang bagi berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyebaran gambar pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, dan ujaran kebencian. Mereka mengklaim bahwa Telegram tidak responsif terhadap permintaan hukum untuk bekerja sama dalam penyelidikan.

CEO Telegram Didakwa di Prancis, Indonesia Berencana Blokir Aplikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Mereka telah meminta Telegram untuk meningkatkan upaya moderasi konten dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dalam menangani konten ilegal.

Jika Telegram gagal mengambil tindakan yang diperlukan, Kominfo mengancam akan memblokir aplikasi tersebut di Indonesia.

Larangan Telegram di Indonesia akan berdampak signifikan bagi jutaan pengguna di negara ini. Telegram populer di kalangan berbagai kelompok, termasuk aktivis, jurnalis, dan bisnis.

Larangan tersebut juga dapat menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akses informasi di Indonesia.

Saat ini, Telegram belum memberikan tanggapan resmi terhadap ancaman larangan di Indonesia. Masih harus dilihat apakah mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari pemblokiran.

Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah di seluruh dunia dalam mengatur platform media sosial dan menyeimbangkan antara kebebasan berbicara dan kebutuhan untuk mengatasi konten berbahaya.

Catatan: Artikel ini didasarkan pada informasi yang tersedia pada saat penulisan. Situasi dapat berkembang, dan penting untuk mengikuti perkembangan terbaru tentang masalah ini.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU