31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Crowdfunding Udana Hadir untuk UKM dan Waralaba di Indonesia

Udana merupakan platform crowdfunding yang menawarkan akses pendanaan dan investasi kepada penggunanya. Melalui platform ini, pelaku bisnis bisa mendapat koneksi dengan sumber pembiayaan yang dapat membantu perkembangan bisnisnya.

Indonesia memiliki jutaan usaha kecil menengah (UKM) membutuhkan akses pembiayaan lebih banyak. Dengan bertambah banyaknya platform urun dana seperti Udana ini, maka akan memberikan dampak yang sangat baik untuk membantu sumber pendanaan UKM, di sisi lain juga bisa dimanfaatkan sebagai ladang investasi.

Lewat platform ini, penggunanya dapat mempunyai saham di berbagai jenis bisnis yang punya peluang menjanjikan. Nah, bagi kamu yang ingin menginvestasikan finansial kamu melalui layanan urun dana ini, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan, yaitu sebagai berikut.

Keuntungan Investasi Crowdfunding Udana

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari berinvestasi, kamu akan mendapat keuntungan dari dividen yang ditawarkan perusahaan. Persentase dividen tersebut sesuai dengan jumlah saham atau proporsi kepemilikan saham yang kamu miliki, serta jumlah profit yang dihasilkan perusahaan penerbit.

Dividen yang kamu dapatkan itu akan disesuaikan dengan jumlah saham yang kamu miliki, artinya, persentase saham milik kamu dikalikan dengan jumlah laba yang didapatkan perusahaan penerbit. Investor akan mendapatkan dividen tersebut tergantung kesepakatan yang diajukan dan disepakati pada awal masa penawaran. Jadwalnya bisa beragam, bisa setiap kuartal, semester, bahkan tahunan.

Platform tidak membebankan biaya sama sekali untuk pendaftaran akun, tetapi, investor atau pemodal akan membayar beberapa biaya lain, yaitu sebagai berikut.

Withdraw Fee

  • Penarikan di bawah Rp 25 juta = Rp20 ribu
  • Penarikan nominal Rp 25 juta hingag Rp 500 juta = Rp 30 ribu
  • Penarikan di atas Rp 500 juta = Rp 50 ribu
  • Pasar Sekunder Trading Fee 0.25 persen dari nilai transaksi

Untuk melakukan penarikan dana, kamu dapat melakukan di dashboard akun, pilih menu penarikan, kemudian isi formulir pengajuan penarikan dana. Setelah itu, platform akan memproses permintaan dalam waktu 1×24 jam hari kerja. Untuk penarikan dana, estimasi waktu proses penarikannya adalah selama 2 hari kerja.

Menjadi Perusahaan Penerbit di Udana

Mengumpulkan dana melalui layanan urun dana merupakan langkah yang sangat baik untuk usaha  yang ingin mengembangkan bisnisnya. Apalagi jika investor yang mendukung finansial perusahaan kamu merupakan pelanggan atau konsumen kamu sendiri.

Tentu saja, mereka akan dengan senang hati terus berkontribusi dan mendukung bisnis kamu terus berkembang. Terlebih lagi, mendaftarkan profil perusahaan di platform equity crowdfunding Udana ini tidak memungut biaya sepeser pun.

Hanya saja, ada tiga jenis fee yang harus dibayar oleh perusahaan yang ingin menawarkan sahamnya, yaitu initial fee, maintenance fee, serta initial fee. Apa saja itu?

  1. Initial Fee merupakan biaya yang dibebankan ketika bisnis kamu berhasil memperoleh pendanaan, sebesar 5 persen hingga 10 persen dari nilai total pendanaan.
  2. Maintenance Fee merupakan biaya yang dibebankan kepada bisnis secara tahunan sebesar Rp 2,5 juta.
  3. Dividend Fee merupakan biaya yang dibebankan ketika bisnis kamu membagikan dividend, sebesar 5 persen dari total nilai dividend yang dibagikan.

Nah, bagi pemilik usaha yang ingin memperoleh pendanaan melalui platform ini, maka dapat membuka halaman fundraising dan mulailah untuk mengisi informasi perusahaan. Setelah itu, tim analis platform akan menghubungi pemilik usaha untuk menginformasikan proses-proses yang akan dilakukan selanjutnya.

Bagi pemilik usaha yang ingin mendaftarkan profil perusahaannya, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini juga telah diatur oleh ketentuan POJK 57/2020, yaitu sebagai berikut.

  1. Akta pendirian badan hukum.
  2. Jumlah dana yang akan dihimpun & tujuan penggunaan dana hasil fundraising.
  3. Jumlah minimum dana yang harus diperoleh.
  4. Risiko utama bisnis & kemungkinan tidak likuidnya saham.
  5. Rencana bisnis.
  6. Perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  7. Kebijakan dividen.
  8. Laporan keuangan yang paling rendah disusun berdasarkan standar akuntansi tanpa akuntabilitas.
  9. Mekanisme penetapan harga saham.

Nah, untuk memastikan kelayakan bisnis yang terdaftar di platform, pihak Udana melakukan serangkaian proses uji kelayakan untuk meninjau bisnis tersebut. Beberapa proses yang akan dialami oleh pemilik usaha adalah tinjauan secara legal, tinjauan aspek bisnis dan finansial, dan interview dan peninjauan secara langsung oleh pihak platform.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU