JAKARTA, duniafintech.com – Cryptocurrency hari ini terkait harga Bitcoin yang diramal tetap cuan pada perdagangan hari ini, Selasa (28/2).
Adapun Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi memprediksi harga Bitcoin akan dibuka fluktuatif, tetapi menguat di rentang USD 22.740 atau setara Rp 346 juta (asumsi kurs Rp 15.216 per dolar AS) hingga USD 24.100 atau setara Rp 366,7 juta per koin pada perdagangan Selasa (28/2/2023).
Berikut ini berita terkait cryptocurrency hari ini yang perlu diketahui, seperti dilangsir via Liputan6.com.
Baca juga: Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin Cs Kembali Perkasa, Cek Harganya
Cryptocurrency Hari Ini: Tidak Yakin dengan Pemulihan Pasar Kripto
Menurut Ibrahim, Bitcoin whale, entitas unik yang memiliki 1.000 Bitcoin atau lebih, tidak yakin dengan pemulihan di pasar kripto.
Menurut data dari Glassnode, jumlah Bitcoin whale sudah turun menjadi 1.663, jauh di bawah puncak 2.161 yang dicapai pada Februari 2021.
“Selain itu, pasar kripto dan pasar ekuitas Amerika Serikat menyaksikan pembukuan laba minggu ini karena data ekonomi makro mengisyaratkan kenaikan suku bunga lanjutan oleh Federal Reserve. Bitcoin (BTC) turun lebih dari 4 persen dan S&P 500 turun 2,7 persen untuk mencatat minggu terburuk tahun ini,” jelas Ibrahim dalam siaran pers.
Pengetatan Pengawasan oleh SEC
Di sebuah wawancara baru-baru ini, CEO Grayscale Investments Michael Sonnenshein menyatakan dia “tidak dapat membayangkan” mengapa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) tidak ingin melindungi investor Grayscale dan mengembalikan nilai aset sebenarnya kepada mereka.
Dalam wawancara 25 Februari di What Bitcoin Did, podcast populer yang dipandu oleh Peter McCormack, Sonnenshein menjelaskan SEC melanggar tindakan prosedur administratif” dengan menolak persetujuan Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) untuk menjadi tempat Bitcoin (BTC) dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), pada Juni 2022.
Rancangan Regulasi Kripto Global
Informasi lainnya yang menyelubungi industri kripto adalah rencana kerangka peraturan global kripto, terutama untuk negara-negara dalam kelompok G20.
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank untuk Penyelesaian Internasional (BIS) akan menyampaikan makalah dan rekomendasi yang menetapkan standar untuk kerangka peraturan kripto global, diumumkan pada 25 Februari kelompok 20 terbesar ekonomi dunia, yang secara kolektif dikenal sebagai G20.
Menurut dokumen yang meringkas hasil pertemuan dengan menteri keuangan dan gubernur bank sentral, FSB akan merilis rekomendasi pada Juli 2023 tentang regulasi, pengawasan, dan pengawasan stablecoin global, aktivitas aset kripto, dan pasar.
Cryptocurrency Hari Ini: Regulator AS Peringatkan Bank Waspadai Risiko Likuiditas Kripto
Sebelumnya, regulator perbankan AS mengeluarkan peringatan baru kepada bank untuk mewaspadai risiko likuiditas apa pun dari klien terkait cryptocurrency, memperingatkan beberapa simpanan perusahaan kripto terbukti tidak stabil.
Baca juga: Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin Alami Kerugian Mingguan Terbesar sejak Awal 2023
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (28/2/2023), dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Kamis, Federal Reserve (The Fed), Federal Deposit Insurance Corporation, dan Office of the Comptroller of the Currency mengatakan bank harus memiliki alat yang kuat untuk memantau dana yang ditempatkan oleh entitas terkait aset kripto.
Badan-badan itu mencatat simpanan yang ditempatkan di bank untuk kepentingan konsumen kripto, serta cadangan stablecoin, dapat mengalami arus keluar yang cepat.
Regulator mengatakan pernyataan baru itu didorong oleh “peristiwa terkini” di sektor kripto yang menyoroti risiko volatilitas.
Kendati mereka mencatat pernyataan itu tidak termasuk persyaratan baru dan bank tidak dilarang memberikan layanan ke sektor tertentu. Namun regulator bank mendesak kehati-hatian dalam setiap transaksi kripto.
Pengumuman tersebut mewakili pertama kalinya regulator bank menyoroti simpanan yang terkait dengan stablecoin sejenis mata uang kripto yang biasanya dipatok dengan dolar AS rentan terhadap volatilitas selama periode tekanan di pasar kripto.
Sebagian besar stablecoin utama termasuk Tether dan USD Coin didukung oleh aset, artinya penerbit stablecoin memegang aset, termasuk deposito bank, yang dapat dengan cepat ditebus untuk memenuhi permintaan penarikan.
Regulator AS mengungkapkan kekhawatiran tentang stabilitas cadangan tersebut dapat menyebabkan bank memeriksa lebih lanjut hubungan mereka dengan perusahaan stablecoin.
Baca juga: Cryptocurrency Hari Ini: Februari 2023, Bitcoin Berpotensi Lanjutkan Tren Kenaikan
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com