JAKARTA, duniafintech.com – Financial technology (fintech) berkembang secara pesat di Indonesia. Sehingga memunculkan berbagai variasi layanan pembayaran bagi para pengguna, salah satunya yaitu Paylater.Â
Paylater menjadi salah satu pembayaran digital yang tumbuh paling cepat dalam satu tahun terakhir ini.Â
Bukan tanpa alasan, perkembangan ekonomi digital kian menanjak sedangkan penetrasi kartu kredit di Indonesia masih kurang menjadi alasan layanan paylater dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Â
Apalagi sejak pandemi Covid-19 masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja secara online dengan menggunakan metode paylater sebagai pembayaran yang cepat, aman, dan nyaman. Â
Layanan paylater juga semakin diminati karena menjadi solusi bagi masyarakat yang tengah mengalami kendala keuangan.
Daftar Layanan Paylater Terpopuler di Indonesia
Melihat jumlah pengguna paylater yang terus berkembang, Berikut ini daftar layanan Paylater terpopuler atau yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2021, menurut data dari Dailysocial.id.Â
- Shopee PaylaterÂ
Shopee Paylater berada di peringkat teratas layanan paylater paling sering digunakan dengan persentase sebesar 78,4%. Adapun keberhasilan Shopee Paylater ini berkat penerapan promo yang agresif sepanjang tahun lalu.Â
Sehingga pengguna Shopee Paylater meroket dan berhasil menumbangkan beberapa pemain lama di sektor ini.Â
Shopee Paylater merupakan fitur pinjaman atau cicilan dana yang tersedia di dalam Shopee. Layanan Shopee Paylater disediakan oleh PT Commerce Finance bersama perusahaan jasa keuangan lainnya.Â
Asal tahu aja, pengguna Shopee Paylater harus menyelesaikan tagihan baik untuk jatuh tempo 1 bulan setelah transaksi maupun dicicil dalam beberapa periode waktu. Pengguna juga diberikan tiga pilihan cicilan dalam Shopee Paylater berdasarkan jangka waktu dimulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.Â
Sementara untuk pengguna awal akan mendapatkan limit pinjaman sebesar Rp750 ribu dan dapat ditingkatkan hingga lebih dari Rp3 juta jika telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Shopee.
- GoPayLaterÂ
GoPayLater dari Findaya menempati posisi kedua sebagai layanan paylater paling sering digunakan dengan persentase pengguna sebesar 33,8%.Â
GoPayLater merupakan bagian dari GoTo Financial yang dapat digunakan di aplikasi Gojek, Tokopedia, maupun rekan usaha GoPay lainnya.Â
Adapun untuk tagihan jatuh tempo pada GoPayLater ini yaitu hari terakhir setiap bulan. Nah, untuk mengaktifkan fitur GoPayLater, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengguna. Syaratnya, pengguna harus berusia minimal 21 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Â
GoPayLater juga menyediakan fitur pengaturan limit yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Sementara untuk limit awal yang ditetapkan GoPayLater sebesar Rp500 ribu.Â
- KredivoÂ
Peringkat ketiga jatuh kepada Kredivo dengan persentase pengguna sebesar 23,2%. Kredivo merupakan layanan kredit instan yang memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi buy now pay later (BNPL).Â
Adapun untuk tagihan, pengguna dapat melunasinya dalam jangka waktu 30 hari maupun dengan cicilan. Apabila pengguna ingin melunasinya denga cicilan, Kredivo berikan melalui tiga pilihan yaitu cicilan 3 bulan dengan bunga 0%, cicilan 6 bulan atau 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulan.Â
Sementara untuk batas kredit yang diberikan oleh Kredivo bervariasi. Bagi pengguna yang pelunasannya dalam jangka waktu 30 hari, limit yang diperoleh mencapai Rp3 juta. Sementara untuk cicilan limit yang diberikan dapat mencapai Rp30 juta.Â
- AkulakuÂ
Akulaku menempati posisi keempat sebagai paylater terpopuler atau yang sering digunakan di Indonesia dengan persentase sebesar 20,4%.Â
Layanan finansial yang diberikan Akulaku kepada penggunanya beragam, seperti belanja dengan angsuran di eCommerce yang dikelola secara mandiri maupun platform marketplace lainnya. Selain itu, Akulaku juga menyediakan pinjaman tunai yang fleksibel.Â
Adapun tenor pembayaran yang ditawarkan Akulaku mulai dari 1, 2, 3, 6, 9 hingga 12 bulan. Sementara untuk besaran kredit pinjaman yang diberikan mencapai Rp15 juta.Â
- Traveloka PaylaterÂ
Berikutnya, posisi ke lima berhasil diraih oleh Traveloka Paylater sebagai layanan paylater yang paling sering digunakan dengan persentase pengguna sebesar 8,6%.Â
Traveloka Paylater menyediakan layanan untuk pengguna berupa pinjaman kredit online yang dapat digunakan untuk bertansaksi di platform Traveloka.Â
Limit kredit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta. Traveloka Paylater juga memberikan beberapa opsi tenor pembayaran mulai dari 1 hingga 12 bulan.Â
- IndodanaÂ
Posisi keenam berhasil diraih oleh Indodana dengan persentase pengguna sebesar 3,3%. Indodana sendiri merupakan platform fintech lending dari PT Artha Dana Teknologi dan telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Mei 2020.Â
Adapun untuk batas limit kredit yang diberikan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta. Limit kredit yang diberikan Indodana bersifat revolving loan. Jadi, setiap pengguna yang ingin melakukan pembelajaan dengan Indodana tidak perlu melakukan registrasi ulang.Â
Indodana memberikan tenor pembayaran yang bervariasi mulai dari 1 hingga 12 bulan. Bagi pengguna dengan tenor 1 bulan tidak akan dikenakan interest rate, Sedangkan untuk tenor 3 hingga 12 bulan dikenakan bunga sebesar 3% setiap bulan dan ada admin fee sebesar 1% atau minimum Rp1 ribu.Â
- Home CreditÂ
Posisi ke tujuh berhasil diraih oleh Home Credit dengan persentase pengguna sebesar 2,8%. Home Credit memberikan layanan pembiayaan bagi konsumen yang berbelanja secara online maupun offline dengan menyediakan tenor pembayaran mulai dari 1 bulan hingga maksimal 42 bulan.Â
Tak hanya itu, Home Credit memberikan limit kredit mencapai Rp15 juta dengan tingkat suku bunga yang bervariasi mulai dari 0 hingga 3,99% tergantung dari tenor pembayaran.
Sebagai informasi, selain 7Â layanan paylater di atas, sekitar 0,4% dari total responden menggunakan layanan paylater lainnya yang belum terklasifikasikan dalam survei.
Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari
Editor: Anju Mahendra