31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Dampak Negatif Pinjaman Online, Apa Saja? Cari Tahu di Sini Ya!

JAKARTA, duniafintech.com – Dampak negatif pinjaman online sangat penting untuk diketahui oleh para calon pengguna layanan fintech ini.

Adapun efek dari pinjaman online ilegal bukan hanya bunganya yang besar, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan peminjam, termasuk rumah tangga yang berantakan sampai dengan bunuh diri.

Hal itu terjadi karena peminjam pinjol tak mampu membayar. Pada akhirnya mereka memiliki dampak masalah yang jauh lebih besar.

Untuk mengetahui apa saja dampak negatif dari pinjaman online, berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca juga: Cara Bayar Pinjol AdaKami Lewat Mandiri: Simpan Bukti Pembayaran!

ISFF 2023 INDODAX

Dampak Negatif Pinjaman Online

Pinjaman online, terutama jika tidak dikelola dengan bijak, dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada keuangan dan kesejahteraan seseorang. Beberapa dampak negatif dari pinjaman online termasuk:

1. Utang Berlebihan

Jika tidak dikelola dengan baik, pinjaman online dapat menyebabkan penumpukan utang yang cepat. Peminjam mungkin tergoda untuk mengambil lebih banyak pinjaman untuk membayar pinjaman yang ada, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi.

2. Beban Keuangan Berat

Suku bunga tinggi atau biaya tambahan dalam pinjaman online dapat mengakibatkan pembayaran bulanan yang tinggi. Ini bisa mengakibatkan beban keuangan yang berat dan mengurangi daya beli peminjam.

  1. Stres Keuangan

Utang yang meningkat dan beban keuangan yang berat dapat menyebabkan stres dan tekanan emosional pada peminjam, mengganggu kesejahteraan mental dan emosional.

  1. Ketergantungan pada Pinjaman

Jika seseorang terlalu sering mengandalkan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansial, ini bisa mengarah pada ketergantungan yang tidak sehat pada pinjaman dan menghalangi pengembangan kebiasaan keuangan yang baik.

  1. Dampak Kredit Buruk

Jika peminjam gagal membayar pinjaman tepat waktu, ini dapat merusak skor kredit mereka dan membuatnya lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.

  1. Praktik Penagihan yang tidak Etis

Beberapa pinjaman online atau kolektor utang yang tidak etis dapat menggunakan praktik penagihan yang agresif atau melanggar privasi, menciptakan stres tambahan bagi peminjam.

  1. Kehilangan Aset atau Jaminan

Dalam beberapa kasus, pinjaman online yang dijamin dengan aset dapat mengakibatkan kehilangan aset tersebut jika peminjam tidak dapat membayar pinjaman.

  1. Keamanan Data

Jika informasi pribadi dan keuangan peminjam tidak dijaga dengan baik oleh platform pinjaman online, risiko pencurian identitas dan penipuan meningkat.

  1. Penggunaan tidak Produktif

Beberapa peminjam mungkin menggunakan pinjaman online untuk belanja impulsif atau pengeluaran yang tidak produktif, meningkatkan utang tanpa mendatangkan manfaat yang berarti.

  1. Potensi Kehilangan Privasi

Beberapa platform pinjaman online mungkin mengumpulkan informasi pribadi peminjam yang digunakan untuk tujuan yang tidak bermoral atau tidak etis.

  1. Dampak pada Hubungan Sosial

Stres keuangan dan masalah utang dapat merusak hubungan sosial, termasuk hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan kerja.

Baca juga: Bahaya Pinjaman Online: Tips Menghindari dan Melindungi Keuangan

Dampak Negatif Pinjaman Online

Contoh Kasus Dampak Negatif Pinjaman Online

Mengutip CNBCIndonesia.com, Karo Penmas Divhumas Polri, Rusdi Hartono, mengungkap salah satu kasus efek pinjol. Kasus yang ditangani itu adalah aplikasi RpCepat. Dalam modusnya, platform itu menawarkan iming-iming bunga ringan sekitar 7 persen dan pinjaman hingga 91-100 hari kemudian serta proses yang cepat.

Salah satu korbannya mengaku meminjam Rp1.250.000. Namun, setelah proses, hanya disetujui Rp500 ribu itu pun hanya masuk ke rekening sebesar Rp295 ribu.

Lantas, timbul permasalahan perjanjian tenggang waktu tenor 91-100 hari. Ternyata, hari ke-10 sudah ada penagihan oleh pihak peminjam.

Selain itu, bunga yang dipinjamkan tidak seperti yang dijanjikan. Pasalnya, bunganya menjadi 41 persen.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga mencatat bahwa permasalahan-permasalahan yang merupakan temuan awal tersebut membawa dampak yang tidak ringan. 

Akibat penagihan ke nomor telepon yang ada di ponsel, peminjam menjadi di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, diceraikan oleh suami/istri mereka (karena menagih ke mertua), trauma (karena pengancaman, kata-kata kotor, dan pelecehan seksual).

Lantaran bunga yang sangat tinggi, misalnya, banyak peminjam yang tidak mampu membayar akhirnya frustasi, mereka kemudian berupaya menjual organ tubuh (ginjal) sampai pada upaya bunuh diri.

Baca juga: Cara Bayar Pinjol AdaKami Lewat BRI: Ini Langkah-Langkahnya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU