JAKARTA, 20 Desember 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan data terbaru yang terhimpun dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa nilai baki debit SLIK pada Oktober 2024 mencapai Rp 8.600 triliun. Angka ini mencatat kenaikan sebesar 36,5% dibandingkan posisi pada 2019 yang berada di level Rp 6.300 triliun.
“Jumlah rekening juga meningkat pesat. Per Oktober 2024, terdapat 132,4 juta rekening di SLIK, naik 61% dibandingkan lima tahun lalu,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, beberapa waktu lalu.
Kredit Macet Menurun ke Tingkat Pra-Pandemi
Mahendra juga mengungkapkan bahwa baki debit untuk kategori kredit macet sempat melonjak selama pandemi COVID-19. Namun, saat ini porsi tersebut telah kembali ke tingkat sebelum pandemi.
“Sekarang, lebih dari 90% baki debit sudah masuk kategori lancar (call 1). Ini menunjukkan kondisi kredit yang membaik dan kembali stabil,” katanya.
Perluasan Cakupan SLIK OJK
Mahendra menyoroti perkembangan cakupan SLIK yang kini jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya.
“Awalnya, SLIK hanya mencatat data dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan efek. Namun kini, cakupan telah mencakup data dari perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah, perusahaan penjaminan, khususnya penjaminan syariah, serta fintech peer-to-peer (P2P) lending,” jelasnya.
Dengan bertambahnya sektor yang terintegrasi, jumlah lembaga pelapor SLIK juga meningkat signifikan. Hingga saat ini, sekitar 2.000 lembaga telah melaporkan data mereka ke SLIK, menciptakan basis data yang lebih komprehensif dan mendalam.
“Oleh karena itu, gambaran informasi di SLIK kini semakin lengkap, memberikan dukungan yang lebih baik untuk pengawasan dan pengelolaan risiko di sektor keuangan,” pungkas Mahendra.