JAKARTA – Setelah menjalani ujian kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti akan kembali dilantik di Mahkamah Agung (MA) hari ini.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Destry akan dilantik kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024–2029 pada hari Rabu 7 Agustus 2024.
Destry Damayanti Kembali Dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
“Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, DPR RI Kembali memutuskan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029”, yang ditulis dari undangan yang diterima.
Uji kelayakan sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada tanggal 3 Juni 2024. Dalam kesempatan itu, Destry berbicara tentang rencana yang akan dia lakukan jika dia terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Setelah itu, rapat paripurna keesokan harinya menerima hasil tes kelayakan, dan Destry Damayanti akhirnya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Senior BI dari tahun 2024 hingga 2029.
Dalam rapat paripurna pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyetujuinya.
Saat memimpin rapat paripurna, Puan mengatakan, “Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan pada dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI mengenai uji kelayakan fit and proper calon Deputi Gubernur Senior dapat disetujui.”
Namun demikian, Destry menyatakan dalam uji kelayakan bahwa terdapat lima tanggapan untuk bauran kebijakan ekonomi nasional yang akan dilakukan bersama dengan pemerintah atau industri terkait untuk mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagai langkah menuju kemajuan Indonesia.
Pertama, koordinasi moneter dan fiskal; kedua, mempercepat transformasi sektor keuangan; ketiga, mempercepat transformasi sektor riil; dan keempat, digitalisasi ekonomi dan keuangan; dan kelima, keuangan dan ekonomi hijau.
Selain itu, Desdry menyampaikan tiga aspek visi misi, salah satunya adalah pengembangan pasar uang dan valas untuk mendukung pembiayaan ekonomi. Menurutnya, pasar keuangan dan valas Indonesia masih dangkal dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Namun, Destry menyatakan bahwa kebijakan BI telah mendorong perbaikan di pasar keuangan dan valas Indonesia selama dua tahun terakhir.
Di uji kelayakan di Komisi XI DPR RI, Destry menyatakan, “Oleh karena itu, Bank Indonesia akan terus berusaha melakukan penguatan kebijakan kami di pendalaman pasar uang, dan kami di BI membuat blueprint pengembangan pasar uang.”
Selain itu, penguatan sistem pembayaran yang berkaitan dengan digitalisasi ekonomi dan keuangan Dalam hal ini, Destry berkonsentrasi pada menjaga infrastruktur sistem pembayaran interkoneksi, aman, dan andal.
Terakhir, meningkatkan adopsi digital dengan memperluas pengguna sistem pembayaran, meningkatkan perlindungan konsumen, dan memperkuat sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment).