JAKARTA – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan tuntutan penipuan terhadap promotor NovaTech, sebuah perusahaan yang diduga menjalankan skema piramida kripto senilai $650 juta.
Diduga Gelapkan $650 Juta, Promotor NovaTech Digugat SEC Terkait Skema Piramida Kripto
Menurut SEC, NovaTech dan para petingginya, Cynthia Petion dan Eddy Petion, menipu ratusan ribu investor di seluruh dunia dengan menjanjikan keuntungan besar melalui platform trading kripto otomatis mereka. Namun, alih-alih berinvestasi di pasar kripto, NovaTech diduga menggunakan dana investor baru untuk membayar investor lama, ciri khas dari skema piramida.
The SEC has charged NovaTech and its principals for orchestrating a $650 million crypto fraud involving over 200,000 investors. The scheme, presented as a multi-level marketing (MLM) and crypto investment program, actually used most funds to pay existing investors and promoters.
— Crypto_Oliviahsu (@Crypto_Oliviasu) August 13, 2024
SEC menuduh bahwa NovaTech juga menciptakan ilusi kesuksesan dengan memberikan informasi palsu tentang kinerja platform mereka dan memalsukan dokumen untuk menghindari pengawasan regulator.
Gugatan SEC ini berusaha untuk meminta pertanggungjawaban para promotor NovaTech dan mengembalikan dana investor yang dirugikan. SEC juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko, karena hal tersebut seringkali merupakan tanda-tanda penipuan.
Kasus NovaTech ini menjadi pengingat pentingnya melakukan riset menyeluruh sebelum berinvestasi di pasar kripto. Investor disarankan untuk berinvestasi hanya pada platform yang teregulasi dan memiliki reputasi baik.