31.1 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Diskon Pajak Rumah dan Mobil sudah Ditandatangani Sri Mulyani

JAKARTA, duniafintech.com – Diskon pajak rumah dan mobil atau otomotif sudah diteken (ditandatangani) oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Aturan itu sendiri berisi tentang insentif tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2022 ini.

Menurut Sri Mulyani, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (2/2/2022), saat ini aturan itu tinggal menunggu nomor perundangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahkan, aturan dimaksud boleh jadi akan terbit pada hari ini.

“Untuk PMK sektor otomotif maupun perumahan, keduanya sudah saya paraf. Sekarang, sedang dalam proses pengundangan. Artinya, mendapatkan nomor dari Kemenkumham. Kalau hari ini selesai ya langsung akan diumumkan hari ini juga. Jadi, lebih kepada masalah pengundangannya, sudah selesai semua,” ucapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menteri yang juga Ketua KSSK ini berpandangan bahwa insentif pajak PPnBM dan PPN DTP perumahan itu sangat efektif dalam mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif.

Seperti diketahui, insentif PPN perumahan sudah diikuti oleh pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari Bank Indonesia (BI). Pada tahun lalu, realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) bahkan mencapai Rp465 triliun.

Untuk otomotif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan kelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.

Melalui bantuan itu, sepanjang tahun lalu tercatat bahwa realisasi kredit kendaraan bermotor (KKB) berhasil mencapai Rp97,45 triliun. Capaian ini pun sejalan dengan peningkatan penjualan mobil pada tahun 2021 yang mencapai 863.300 unit jika dibandingkan dengan penjualan mobil pada tahun sebelumnya yang mencapai 578.3000 unit.

“Dukungan KSSK terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan. Makin normal tingkat intermediasi oleh sektor keuangan perbankan maka pemulihan ekonomi akan makin terakselerasi,” ulasnya.

Ratusan ribu mobil ludes terjual

Sri Mulyani pun mengklaim bahwa insentif PPnBM atas pembelian mobil baru sudah memberikan dampak besar kepada sektor otomotif yang sempat tertekan hebat oleh pandemi Covid-19. Menurut data yang ia punya, kebijakan ini sudah mendorong penjualan mobil hingga 863,3 ribu unit pada tahun lalu.

Peningkatan penjualan ini, imbuhnya, bukan hanya didorong oleh kebijakan pembebasan PPnBM, melainkan juga oleh kolaborasi sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah, BI, dan OJK. Salah satu kolaborasi itu berupa pelonggaran atau pembebasan uang muka kredit mobil dan kendaraan bermotor yang dilakukan BI per tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Kebijakan itu, kata dia lagi, sudah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor tembus Rp97,45 triliun sampai dengan Desember 2021 lalu.

Di samping sektor otomotif, lanjutnya, sejumlah insentif yang digelontorkan pemerintah, BI, dan OJK demi mendongkrak ekonomi dalam negeri dari tekanan Covid juga telah memberikan hasil, di antaranya Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), premi asuransi, dan uang muka perusahaan pembiayaan.

Kebijakan ini mampu mendorong realisasi kredit properti sampai dengan Rp465,5 triliun hingga akhir Desember 2021. Atas sejumlah keberhasilan ini, ia menyebut bahwa sejumlah kebijakan bakal dilanjutkan, antara lain, insentif PPnBM bagi sektor otomotif.

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE