30.9 C
Jakarta
Rabu, 4 Oktober, 2023

Dokumen Hukum Aman Pakai Pop Legal

duniafintech.com – Dalam urusan bisnis, membuat dokumen hukum adalah hal yang sering dilakukan. Dokumen tersebut tentunya resmi, terutama jika berkaitan dengan surat perjanjian, maka haruslah legal dan sah. Tujuannya agar memiliki kekuatan hukum dan mengikat.

Terkait hal itu, startup PopLegal hendak membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen yang valid. PopLegal merupakan platform yang menyederhanakan proses pembuatan dokumen bisnis dan legal melalui Document Generator dan Document Management System. Produk – produk yang ditawarkan dari PopLegal, yakni :

  • PopDocs

Tidak perlu menunggu lama proses pembuatan dokumen hukum. Sebab hanya dalam hitungan menit, dokumen Anda telah siap.

  • PopSupport

Jangan cemas mengenai pertanyaan masalah hukum, karena pakar hukum dari PopLegal siap membantu.

  • PopDMS

Perusahaan akan banyak kemudahan di sini, dikarenakan sistem pengelolaan dokumen yang berbasis digital.

Baca juga

  • PopInc

Layanan pendirian perseroan terbatas (PT), dengan jasa atau lingkup pengurusan akta.

Startup yang berada di bilangan Jakarta Selatan in amat mudah dan ramah digunakan oleh pengguna affordable online legal services. Dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dari pengacara yang sudah berpengalaman dan bersertifikat. Jadi, pengguna baik individu, usaha kecil, menengah, dan lain -lain dapat menggunakan dokumen dari PopLegal tanpa kesulitan. PopLegal didirikan oleh Brilly Andro Makalew, Dimas Prasojo, dan Togi Pangaribuan.

Tujuan utama PopLegal adalah mempermudah pembuatan dokumen hukum,” kata Billy.

Dilansir dari laman Kontan, Startup PopLegal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa hukum secara terjangkau. Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menyajikan sistem pembuatan dokumen perjanjian yang real-time. Dokumen itu juga disimpan, lalu diedit dari mana saja dan kapan saja. PopLegal melihat sebagian dari pekerjaan jasa hukum terutama dalam pembuatan dokumen perjanjian dan bisnis, bersifat repetitif atau berulang-ulang.

Dengan adanya kemudahan dari startup ini, maka masyarakat  bisa mudah dalam membuat dokumen yang valid dan terpercaya.

Sistem PopLegal menjaga keamanan atau proteksi terhadap pembuatan draf dokumen perjanjian dan bisnis dengan biaya terjangkau,” jelas Dimas Prasojo.

Source : poplegal.id

Written by : Fenni Wardhiati

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Setor Tunai BCA tanpa Kartu Mudah dan Praktis, Begini Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Setor tunai BCA tanpa kartu pada dasarnya penting diketahui oleh para nasabah dari PT Bank Central Asia TBK (BBCA). BCA sendiri salah...

Tips Mengatasi Mandiri Online yang Terblokir dengan Cepat dan Aman

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mengatasi mandiri online yang terblokir nampaknya penting untuk dipelajari bagi para nasabah Bank Mandiri yang menggunakan layanan M-Banking. Memiliki mobile banking...

Berita Fintech Hari Ini: OJK Perbolehkan Pinjol Gunakan DC

JAKARTA, duniafintech.com - Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fintech peer to peer (P2P) lending diperbolehkan menggunakan jasa pihak...

Aplikasi Pembayaran Elektronik LinkAja, Cek Keunggulannya Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pembayaran elektronik LinkAja adalah salah satu produk jasa keuangan yang sedang populer belakangan ini di tanah air. Aplikasi yang satu ini...

Tips Buka Deposito BCA untuk Investasi Jangka Panjang

JAKARTA, duniafintech.com - Tips buka deposito BCA tengah marak diperbincangkan belakangan ini, karena berinvestasi adalah langkah cerdas dalam mempersiapkan perekonomian masa depan. Bagi pemula yang...
LANGUAGE