29.7 C
Jakarta
Kamis, 2 Mei, 2024

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Inflasi Saat Hari Raya Idul Fitri

JAKARTA, duniafintech.com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk antisipasi lonjakan inflasi, baik selama Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri. Ia mengingatkan bahwa tingginya kebutuhan pasar dan terbatasnya suplai yang menyebabkan inflasi Idul Fitri, merupakan peristiwa yang terjadi berulang kali setiap tahun.

“Karena inflasi ini terjadi setiap tahun pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, harusnya kita sudah bisa memprediksi dan melakukan antisipasi. Sehingga ketika Idul Fitri  dan hari-hari besar lainnya, tidak terjadi lonjakan kenaikan harga,” ujar anggota DPR Anis terkait antisipasi inflasi saat Idul Fitri.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Arah Kebijakan APBN Tahun 2024

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengungkapkan upaya yang telah dilakukan pemerintah dengan adanya gerakan nasional pengendalian inflasi. Namun upaya ini tidak berjalan mulus. Inflasi tidak bisa dihindari termasuk di Jawa Tengah. Anis mengatakan, suplai yang rendah sesungguhnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari. 

“Bisa diprediksi kebutuhannya sebelum Ramadhan tiba. Ketersediaan bahan pangan yang mencukupi kebutuhan rakyat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri seharusnya tidak menyebabkan harga menjadi naik,” kata Anis 

Anis meyakini bahwa jika dilakukan persiapan lebih awal dan pemerintah mampu menahan laju inflasi, maka hal tersebut akan menjadi catatan sejarah tersendiri. 

“Ketika kita sudah prediksi dalam satu tahun akan ada gejolak yang tinggi dan siklusnya sudah berulang, kita jaga terus sehingga akan menjadi sejarah bahwa Lebaran tahun ini tidak ada inflasi. Ibu-ibu bisa tenang dan pasokan cukup sehingga tidak terjadi sesuatu yang  membuat  masyarakat menjadi menjerit,” ujarnya. 

“Ini tantangan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi yang mampu membuat momen Ramadhan dan Idul Fitri di tahun-tahun berikutnya tidak terjadi lonjakan inflasi yang tinggi,” kata Anis.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan dalam memasuki periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023. 

Airlangga mengungkapkan pertama, pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras dan daging sapi. Dia mengatakan pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam sedang diatur regulasinya. 

Baca juga: Meski Harga Kripto Turun, Wamendag Pastikan Minat Investasi Kripto Tidak Surut

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan bisa berjalan,” kata Airlangga. 

Oleh sebab itu, dia mengaku pemerintah tetap waspada dan antisipatif serta terus memperkuat ketahanan domestik dalam mencermati di segala kondisi perekonomian baik secara dalam negeri maupun global saat ini. Sebab, pertumbuhan ekonomi global sendiri diproyeksikan oleh IMF akan melambat dari 3,4 persen pada tahun 2022 menjadi 2,9 persen pada tahun 2023. 

Dia mengatakan melalui bauran berbagai kebijakan fiskal dan moneter seperti Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perpu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diharapkan mampu memberikan kepastian. Lebih lanjut, Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan investasi sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Terkait dengan ketahanan sektor eksternal juga menjadi perhatian Pemerintah terutama untuk stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama dari inflasi impor yang saat sekarang terutama dari harga-harga energi. Dalam hal ini tentu likuiditas menjadi penting. Dan sekali lagi Pemerintah dalam pengaturan Devisa Hasil Ekspor ini sedang merevisi PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga.

Baca juga: Wamendag Pamer Kementerian Perdagangan Kinerja Perdagangan Terus Meningkat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE