28.4 C
Jakarta
Selasa, 14 Mei, 2024

Meski Harga Kripto Turun, Wamendag Pastikan Minat Investasi Kripto Tidak Surut

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan melalui Wamendag menyatakan perdagangan aset kripto saat ini minat investasi kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Hal itu dikarenakan dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan. 

“Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 tahun sampai 35 tahun,” kata Wamendag terkait minat investasi kripto. 

Baca juga: Wamendag Pamer Kementerian Perdagangan Kinerja Perdagangan Terus Meningkat

Jerry mengungkapkan berdasarkan survei Center of Economics and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Survei menunjukkan 21,1 persen responden memiliki instrumen aset kripto, angka ini berada di bawa reksa dana sebesar 29,8 persen dan saham 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Hal ini banyak dipengaruhi kemunculan investasi ritel, biaya transaksi yang murah dan modal awal yang rendah.

Begitu juga dengan pertumbuhan nilai transaksi, Jerry menambahkan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021. Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp25,9 triliun.

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggaran terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” kata Jerry. 

Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah membentuk kelembagaan yang terlibat dalam perdagangan fisik aset kripto untuk menjaga keamanan konsumen. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menjelaskan lembaga tersebut nantinya akan bertugas menjaga keamanan transaksi perdagangan, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan dan transparan. 

Baca juga: Kemendag Minta Pedagang tidak Ambil Untung Berlebihan Jelang Lebaran

“Bursa aset kripto, kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan. Bappebti tidak ingin terburu-buru untuk memastikan ekosistem yang terbentuk dapat berjalan dengan baik sesuai fungsinya,” kata Tirta. 

Dia mengatakan seluruh lembaga yang dibentuk pada ekosistem perdagangan aset kripto memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan dan menerima laporan dari pedagang aset kripto. Adapun fungsi setiap lembaga yang dimaksud adalah sebagai berikut, lembaga kliring berfungsi sebagai lembaga penyimpanan dana pelanggan aset kripto. Minimal 70 persen dana pelanggan disimpan di lembaga kliring dan 30 persen dapat disimpan di pedagang aset kripto serta melakukan penyelesaian transaksi aset kripto. 

Pengelola tempat penyimpanan aset kripto berfungsi sebagai lembaga penyimpan aset kripto pelanggan yang ditransaksikan di pedagang aset kripto. Minimal 50 persen dari aset kripto yang akan ditransaksikan dan 50 persen di pedagang aset kripto. Sedangkan, pedagang aset kripto berfungsi sebagai tempat pelaksanaan transaksi perdagangan aset kripto. 

“Untuk mewujudkan ekosistem ini, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan para pelaku lembaga, otoritas dan asosiasi terkait dalam penyusunan peraturan aset kripto. Dengan begitu, akan tercipta ekosistem yang aman dan juga berdampak positif bagi masyarakat serta perekonomian nasional,” kata Tirta. 

Baca juga: Kemendag akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp80 Miliar hingga Larang Jualan di Sosmed

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU