32.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Dua Pendiri Robot Trading DNA Pro Buron, Di Turki atau Masih di Indonesia?

JAKARTA, duniafintech.com – Sebanyak dua orang pendiri utama robot trading DNA Pro saat ini masih buron. Adapun keberadaan dua founder atas nama Eliazar Daniel Piri (dikenal sebagai Daniel Abe) dan Fauzi alias Daniel Zii itu diungkap oleh kuasa hukum para korban DNA Pro. Kabarnya, Daniel Abe sekarang sedang berada di Turki.

“Saya dapat informasi pemesanan tiketnya ke Turki atas nama Daniel Abe, diduga bersama keluarganya,” kata kuasa hukum korban, Riki Ricardo Manik, dikutip dari Tempo.co, Senin (11/4).

Disampaikan Riki, Daniel Abe terbang dari Bandara Soekarno Hatta ke Istanbul pada tanggal 13 Maret 2022 lalu. Akan tetapi, masih belum diketahui kapan Daniel Abe akan kembali ke tanah air.

Sebagai informasi, Daniel Abe dan Daniel Zii adalah dua dari lima orang yang kini masih menjadi buron, sedangkan tiga orang lainnya masing-masing berinisial FE, AS, dan DV. Berdasarkan informasi, terakhir kali Daniel Abe tinggal di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat. Di sisi lain, Daniel Zii berdomisili di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, berbeda dengan Riki, kuasa hukum dari korban Robot Trading DNA Pro lainnya, Muhammad Zainul Arifin, menyebut bahwa Daniel Abe dan Daniel Zii berada di Indonesia.

“Daniel Abe atau Daniel Zii saya dengar ada di vila di Seminyak, Bali. Masuk gang kecil, jalan hanya bisa satu mobil saja,” kata Zainul.

Di samping itu, ia pun menyatakan bahwa informasi ini juga sudah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik. Semoga mereka gerak cepat,” harapnya.

Adapun sejauh ini polisi baru menangkap dua orang tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro, yakni Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jerry dan Stefanus adalah dua orang pemimpin tim yang punya nasabah dengan total omzet sangat besar.

“Keduanya ditangkap pada 8—9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD22.000.000 atau sebesar Rp330 miliar,” jelas Whisnu.

Diketahui, Jerry dan Stefanus adalah dua dari tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan buron. Sebelumya, polisi sudah telah menangkap sebanyak lima orang tersangka lainnya, yakni Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.

Datangi PPATK

Di luar itu, Riki Ricardo Manik juga mengatakan bahwa pihaknya bakal mendatangi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tujuan untuk berbagi informasi demi melakukan penelusuran aset para tersangka investasi bodong tersebut.

“Mungkin antara Selasa atau Rabu kami akan mengunjungi kantor PPATK untuk mencoba audiensi sekaligus menyampaikan surat,” katanya.

Riki menerangkan, penelusuran aset (tracing asset dan follow the money) adalah salah satu hal yang penting dalam mengungkap kasus ini, utamanya lost recovery yang dapat dicapai lewat lelang aset sitaan hasil kejahatan para pelaku.

“Meskipun Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan PPATK, tapi kami akan tetap bersurat, untuk membantu,” tuturnya.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE