26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Equity Crowdfunding: Definisi hingga Keuntungannya

JAKARTA, duniafintech.com – Equity crowdfunding mungkin menjadi salah satu istilah yang sering kali terdengar di telinga kita, tetapi apa sih definisinya?

Skema pendanaan untuk bisnis kecil, seperti UMKM atau Perseroan Terbatas (PT) dengan modal kurang dari Rp30 miliar ini dijalankan dengan cara patungan oleh masyarakat luas dalam bentuk kepemilikan saham.

Sebagai pengingat, crowdfunding adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Konsep ini kali pertama dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 2003, ditandai dengan peluncuran situs Artistshare. 

Equity Crowdfunding adalah

Pada dasarnya, crowdfunding ekuitas adalah metode penggalangan modal online dari investor untuk mendanai bisnis swasta. Adapun imbalan atas uang tunai yang sudah diinvestasikan itu adalah kepemilikan ekuitas di dalam bisnis itu bagi investor.

Baca juga: Santara : Platform Equity Crowdfunding Pertama di Indonesia

Crowdfunding ini berbentuk platform online yang menjadi tempat dibukanya kampanye pada sebuah bisnis, yakni dengan cara membuat profil yang menyertakan penawaran, laporan keuangan, dan informasi lainnya.

Dalam hal ini, platform crowdfunding dapat membebankan persentase dana yang dikumpulkan untuk layanan mereka. Ada yang membebankan biaya daftar bulanan, bahkan juga ada beberapa yang membebankan biaya pemrosesan pembayaran tambahan. Artinya, kamu mungkin juga perlu membayar untuk layanan, seperti akuntansi, untuk menyelesaikan dokumen.

Mengutip laman OJK, crowdfunding ekuitas ini hampir sama dengan investasi pasar modal. Hal itu ditandai dengan adanya penerbit, penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal. Namun, untuk perbedaannya, di crowdfunding ekuitas, penawaran saham dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online, kemudian yang diberikan kucuran dana atau selanjutnya disebut penerbit adalah badan hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan jumlah modal disetor tidak lebih dari Rp30 miliar.

Di samping itu, penerbit pun tidak diperbolehkan merupakan perusahaan dengan kriteria, antara lain, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh suatu kelompok usaha atau konglomerasi, perusahaan terbuka atau anak perusahaan terbuka, dan memiliki kekayaan lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Dalam praktiknya, ada tiga pelaku utama, yakni:

1. Penerbit: badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang menawarkan saham melalui penyelenggara.

2. Penyelenggara Layanan Urun Dana (selanjutnya disebut Penyelenggara): badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana.

3. Pemodal: pihak yang melakukan pembelian saham Penerbit melalui Penyelenggara.

Crowdfunding ekuitas pun tidak seperti jenis pendanaan/peminjaman uang lainnya sebab tidak punya komponen utang. Kalau kamu tidak ingin melakukan pembayaran untuk pinjaman bisnis maka kamu bisa menjual sebagian saham kepemilikan di perusahaan kamu kepada investor.

Langkah menjual saham perusahaan kamu merupakan alternatif dari pinjaman uang. Jenis crowdfunding ini pun bisa menjadi pilihan bagi bisnis dengan potensi pertumbuhan yang kuat.

Baca juga: Crowdfunding Indonesia Vs Amerika, Begini Perbandingannya

Mekanisme Equity Crowdfunding

Mekanismenya sendiri boleh disebut cukup mudah. Misalkan di kampanye urun dana ini, perusahaan startup/UMKM penerbit ingin melakukan penggalangan dana sebesar Rp 400 juta. Berikut ini mekanisme yang terjadi selanjutnya:

* “Crowd investor” atau “pemodal” memutuskan berinvestasi di kampanye startup itu dan melakukan deposit di portal penyelenggara crowdfunding ekuitas.

* Perusahaan penyelenggara meneruskan dana tersebut ke startup.

* Perusahaan startup/UMKM penerbit menggunakan dana tersebut untuk berbagai macam penggunaan, sama halnya dengan fundraising dengan cara tradisional.

* Sebagai gantinya, pemodal/investor akan memperoleh persentase (%) ownership di perusahaan penerbit.

Equity Crowdfunding

Platform Equity Crowdfunding di Indonesia

Per 31 Desember 2019 lalu, OJK telah menyampaikan daftar Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin. Hal itu sejalan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).

Dalam hal ini, ada tiga perusahaan penyelenggara yang telah mengantongi izin dari OJK, yakni Santara, Bizhare dan Crowd Dana, yang kurang lebih punya konsep hampir serupa.

Baca juga: OJK Catat 190 UMKM Manfaatkan Crowdfunding, Berhasil Himpun Dana Rp370,6 Miliar 

Adapun Santara dan Bizhare membuka peluang bagi UKM untuk menawarkan sahamnya melalui platform dan menghimpun dana, sementara Crowd Dana memungkinkan penawaran saham/investasi di aset properti supaya lebih terjangkau.

Keuntungan Crowdfunding Ekuitas

* Dapat menjual sebagian saham ke beberapa investor serta dapat menghasilkan lebih banyak uang untuk mengembangkan bisnis.

* Platform crowdfunding ekuitas bisa mengumpulkan sejumlah dana menjadi satu investasi, yang dapat memangkas biaya pelaporan keuangan.

* Tidak perlukan membayar pinjaman atau pemeriksaan kredit terkait utang.

* Berpotensi memperluas bisnis Anda dan mendapatkan koneksi ke pelanggan potensial.

Kekurangan Crowdfunding Ekuitas

* Menjual bagian dari bisnis kamu bisa menjadi masalah jika investor menginginkan kontribusi lebih di dalam bisnismu.

* Kamu harus meluangkan waktu untuk membuat presentasi yang mencakup rencana pemasaran, proyeksi keuangan, dan bahkan video yang mengkomunikasikan nilai ide kamu untuk dapat dipresentasikan kepada investor.

* Kamu punya kewajiban untuk memberi tahu kepada para pemegang saham tentang kesehatan perusahaan

Itulah informasi terkait equity crowdfunding yang perlu diketahui. Jenis investasi ini pun sudah legal di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, kamu tidak usah ragu lagi jika ingin berinvestasi di sini.

Simak informasi lengkap seputar dunia kripto dan fintech hanya di Duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE