Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan perolehan premi asuransi jiwa di Indonesia menembus angka Rp 32,39 triliun hingga Februari 2026. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,12 persen secara tahunan (year-on-year) di tengah fase stabilisasi industri nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan data tersebut saat acara peresmian Grha AAJI pada Jumat (23/1/2026). Angka pertumbuhan ini dinilai sebagai sinyal positif setelah industri melewati masa penyesuaian produk.

“Capaian ini mencerminkan fase stabilisasi industri setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat penyesuaian produk dan regulasi,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Asuransi jiwa kini diposisikan sebagai instrumen krusial untuk melindungi nilai ekonomi keluarga. Mekanisme ini berfungsi menggantikan pendapatan yang hilang melalui pemberian manfaat kematian kepada ahli waris untuk membiayai kebutuhan hidup hingga pendidikan anak.
Terdapat dua kategori utama yang mendominasi pasar, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life) dan asuransi jiwa permanen. Asuransi berjangka menawarkan proteksi dalam periode tertentu, sementara asuransi permanen memberikan perlindungan seumur hidup beserta akumulasi nilai tunai.
Penentuan besaran premi bagi nasabah dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko individu. Usia, jenis kelamin, kondisi kesehatan, serta gaya hidup menjadi variabel utama yang menentukan harga polis yang harus dibayarkan oleh pemegang kepentingan.

OJK juga menyoroti keterbatasan perlindungan asuransi dari tempat kerja yang biasanya hanya mencakup satu hingga dua kali gaji tahunan. Hal ini seringkali menciptakan celah perlindungan jika nasabah pindah kerja atau memasuki masa pensiun.
Inovasi produk dan penguatan jalur distribusi menjadi strategi utama untuk menjaga momentum pertumbuhan industri ke depan. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan mulai diterapkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pada proses seleksi risiko dan deteksi kecurangan.
Meskipun prospek terlihat positif, industri masih menghadapi tantangan berupa tren kenaikan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi kini didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan pengendalian biaya layanan kesehatan guna menjaga stabilitas rasio klaim.





