31.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Aktivaku, Pinjaman Online Produktif untuk Masyarakat Indonesia

Saat ini semakin banyak perusahaan financial technology (Fintech) yang mendapatkan izin dari OJK. Salah satu perusahaan Fintech tersebut adalah Aktivaku melalui entitas resminya PT. Aktivaku Investama Teknologi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi kepada PT. Aktivaku Investama Teknologi pada tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu. 

Pihak OJK menegaskan, tahapan pengajuan izin usaha penuh sudah ditunaikan oleh PT. Aktivaku Investama Teknologi. Salah satu tahapan tersebut ialah penggunaan aplikasi dokumen elektronik yang disetai tanda tangan digital. Selain itu, Aktivaku juga sudah menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) serta memiliki sertifikasi ISO 27001 terkait tata kelola penanganan informasi. 

Nah, jika kamu tertarik untuk menggunakan layanan keuangan dari Aktivaku, yuk disimak pemaparan berikut ini.

Mengenal Apa Itu Aktivaku

Aktivaku merupakan perusahaan financial technology (Fintech) yang menjadi market place untuk mempertemukan pihak yang memerlukan pendanaan dengan pihak yang berkenan memberikan pendanaan. Konsep ini juga dikenal dengan peer-to-peer lending di mana pihak yang memberikan pendanan dan pihak yang meminjam dapat bertransaksi melalui mekanisme yang transparan, mudah dijangkau, fleksibel, dan aman.

Pihak yang memberikan dana disebut pendana. Pada pendana, risiko pengembangan dana bisa dikurangi dengan adanya tambahan aset atau agunan dan analisis mendalam.

Sedangkan bagi peminjam atau pihak yang memerlukan pendanaan, fasilitas yang diberikan meliputi kebutuhan pendanaan baik bagi individu maupun perusahaan yang memerlukan tambahan modal bisnis. Selain itu, Aktivaku juga memberikan produk untuk memiliki rumah dengan skema kredit cicilan bertahap.

Struktur kepemilikan saham Aktivaku meliputi sebesar 99,99% dimiliki oleh Aktivaku Andalan Investindo dan 0,01% dimiliki Ricky Gandawijaya selaku Founder Aktivaku

Produk-Produk Fintech Aktivaku

Aktivaku menawarkan berbagai produk pendanaan produktif yang atraktif dan kemudahan dalam memulai peminjaman dan pendanaan. Produk-prduk tersebut meliputi Aktiva Start, Aktiva Switch, Aktiva Flow, dan Aktiva Home.

  1. Aktiva Start merupakan produk pendanaan yang terbatas untuk pembiayaan kegiatan produktif peminjam yang kelak akan jadi sumber pembayaran, seperti pengerjaan suatu proyek tertentu berdasar surat perintah kerja atau purchase order.
  2. Aktiva Switch merupakan produk pendanaan jangka sangat pendek untuk pembiayaan proses pemindahan fasilitas kredit dari satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lain.
  3. Aktiva Flow merupakan produk pendanaan yang diberi kepada pihak dalam supply chain pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja yang bekerja sama dengan Aktivaku
  4. Aktiva Home merupakan produk kredit kepemilikian properti yang untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, atau rukan melalui developer rekanan Aktivaku

Bagi peminjam, Aktivaku menawarkan bunga pinjaman yang sangat kompetitif mulai dari 14 persen per tahun dengan proses serba-online yang cepat serta mudah. Bagi pendana, Aktivaku menawarkan peluang bisnis menguntungkan mulai dari keuntungan 14 persen per tahun dengan kepastian dana kembali karena adanya jaminan atau agunan.

Syarat dan Cara Melakukan Pinjaman atau Pendanaan

Syarat peminjam ini ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun. 

Proses melakukan peminjaman sebagai berikut:

  1. Melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website aktivaku.com
  2. Cek email yang berisi link konfirmasi pendaftaran
  3. Klik link konfirmasi kemudian isi kolom identitas secara lengkap dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan
  4. Isi data jaminan secara lengkap. Jaminan dapat berupa tanah dan bangunan berbentuk rumah, ruko, atau apartemen
  5. Unggah dokumen jaminan
  6. Selanjutnya calon peminjam akan dihubungi oleh tim marketing Aktivaku untuk proses verifikasi 
  7. Peminjam nantinya akan dikenakan biaya appraisal untuk mengetahui nilai jaminan

Untuk menjadi pendana, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Melakukan registrasi sebagai pendana melalui website aktivaku.com
  2. Mengisi kolom identitas yang disediakan dengan lengkap dan benar
  3. Selanjutnya, setiap pendana akan mendapat virtual account. Top up dana ke dalam virtual account tersebut minimal sebesar 500 ribu rupiah yang dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau setor tunai melalui teller bank.
  4. Kemudian, pendana dapat memilih pinjaman sesuai suku bunga, jangka waktu, dan gambaran risiko setiap pinjaman pada dashboard khusus pendana.
  5. Setelah menentukan peminjam yang ingin dibiayai, dana akan dipindahkan dari virtual account milik pendana ke peminjam. Pendana selanjutnya dapat memantau portofolio pendanaannya kapan pun dan di mana pun. 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE