AFPI mendorong platform fintech lending untuk lebih menekankan kualitas penyaluran pembiayaan agar ketahanan portofolio tetap terjaga.
Sebagian pelaku UMKM sedang menghadapi tantangan yang mempengaruhi kemampuan mereka membayar kewajiban tepat waktu kepada fintech peer to peer lending. Di tengah kondisi itu, AFPI mendorong platform fintech lending untuk lebih menekankan kualitas penyaluran pembiayaan agar ketahanan portofolio tetap terjaga.
Strategi mitigasi risiko Fintech Lending pada pembiayaan UMKM
Dikutip Kontan, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan penyelenggara fintech lending perlu mengoptimalkan integrasi Fintech Data Center untuk mencegah pinjaman berlebih dan memperkuat edukasi literasi keuangan konsumen.
Ia menambahkan platform juga perlu memanfaatkan alternatif credit scoring berbasis kecerdasan buatan. Secara operasional, pengetatan underwriting pada segmen UMKM juga perlu dilakukan melalui verifikasi arus kas usaha, penyesuaian model scoring berbasis histori transaksi, dan analisis repayment capacity yang lebih terukur.
Menurut Entjik, penyesuaian tersebut menjadi strategi kunci untuk mengamankan ketahanan portofolio sekaligus membangun ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, platform fintech lending didorong tidak hanya mengejar volume penyaluran pembiayaan, tetapi lebih fokus pada kualitas dengan pendekatan yang prudent dan selektif.

Dorongan pembiayaan produktif dan tren industri
AFPI juga tetap mendorong penyaluran pembiayaan anggota kepada UMKM dan usaha ultra mikro yang membutuhkan akses pembiayaan mudah dan cepat dalam skala yang relatif lebih kecil dibanding kredit perbankan. Ke depan, asosiasi itu berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, pemberi pinjaman, investor, dan komunitas UMKM, antara lain melalui penyelenggaraan Fintech Lending Days sebagai forum strategis industri.
Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp35,12 triliun per Juni 2026, setara 33,41% dari total pembiayaan industri sebesar Rp105,14 triliun. Dibanding Mei 2026, porsinya menurun dari 33,70%, meski nilai pembiayaan sektor produktif naik dari Rp34,95 triliun.
Baca juga :
- Ini Komentar AFPI Soal Kredit Macet Industri Pindar Naik Jadi 4,32%
- Ini Cara Fintech Samir Tekan TWP90
- Tantangan Fintech Lending kepada UMKM Saat Ini
- OJK Sebut Masih Ada 7 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Persyaratan Rp12,5 M
- OJK Susun Aturan Baru untuk Lembaga Pembiayaan dan Lainnya
- Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp105,6 T





