27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Fintech Pramdana Incar Perizinan OJK dengan Raih Sertifikasi ISO 270001

duniafintech.com – Perusahaan Financial Technology (Fintech) PT Griyadanaku Digital Investama atau fintech Pramdana, saat ini tengah berada dalam tahap untuk memperoleh perizinan guna memenuhi POJK nomor 37.

Sekedar informasi, POJK nomor 37 dapat memungkinkan perusahaan startup memperoleh akses pendanaan di pasar modal. Peraturan ini hanya memperbolehkan perusahaan penerbit dipegang maksimal oleh 300 pihak dengan maksimum modal yang disetor sejumlah Rp 30 Miliar.

Dalam POJK tersebut pun dikatakan bahwa penawaran saham umum dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan dengan total dana yang dihimpun maksimal Rp 10 Miliar.

Fintech Pramdana sudah secara resmi diarahkan untuk melakukan perizinan melalui mekanisme diskusi panelis dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada akhir Februari lalu.

Baca juga: GoPay dan DMI Akan Men-Digitalisasi Ribuan Masjid di Indonesia

Persiapan Fintech Pramdana untuk Sertifikasi ISO 270001

Chief Executive Officer (CEO) dan Co-Founder Pramdana, Kresna Satya Prameswara, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 270001 sebagai syarat utama dari perizinan OJK Pasar Modal.

Sekedar informasi, ISO 270001 adalah standar internasional dalam menerapkan manajemen keamanan informasi. Hal ini lebih dikenal dengan Information Security Management System (ISMS).

Sebelumnya, Fintech JULO pun telah mendapatkan sertifikasi ISO 270001 untuk mendapatkan perizinan dari OJK.

Kresna menjelaskan, dengan lolosnya sertifikasi ISO tersebut, Pramdana dapat menjadi bursa saham perusahaan properti pertama di Indonesia. Dengan demikian, Pramdana bisa menjadi tempat untuk seluruh perusahaan pengembang properti di Indonesia untuk me-listing sahamnya. Kresna juga mengatakan:

“Selain sebagai pasar modal perusahaan properti, Pramdana juga akan menyediakan layanan support bisnis properti melalui monitoring site, juga pelaporan yang bersifat real time.”

Baca Juga: Tokopedia dan Modalku Menelurkan Produk Fintech Teranyar, Modal Toko

Tantangan yang Dihadapi

Kresna pun mengatakan bahwa pihaknya tidak memungkiri bahwa untuk memenuhi POJK nomor 37 ini, sertifikasi ISO 270001 telah menjadi tantangan tersendiri. Kesulitan lainnya yang dialami adalah melakukan sinkronisasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini berkaitan dengan prosedur operasional keamanan yang harus diterapkan perusahaan. Tantangan lainnya juga datang dari hubungan antar institusi terkait seperti KSEI, KPEI, dan Bank Kustodian.

Meskipun demikian, Pramdana meyakini bahwa hal tersebut akan menjadi kekuatan perusahaan ke depan. Pramdana dapat menjadi pembeda di antara banyaknya investasi bodong dengan sistem keamanan serta sistem IT yang masih banyak celah. Pihaknya berharap proses registrasi ini dapat selesai tahun 2019.

Kresna pun mengungkapkan bahwa dengan diraihnya sertifikasi ini nanti, tentunya perusahaan akan bisa memberikan kepastian keamanan yang lebih untuk para investor di platform-nya.

Image by Gerd Altmann from Pixabay

-Syofri Ardiyanto-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU