32.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Harga Bitcoin 9 April 2022 Loyo, Ethereum Kokoh di Zona Hijau

JAKARTA, duniafintech.com – Menjelang akhir pekan pertama April 2022, harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terlihat masih berada di zona merah, Sabtu pagi (9/4).

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah 1,74 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,27 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 42.821,55 per koin atau setara Rp 615,3 juta (asumsi kurs Rp 14.370 per dolar AS).

Kemudian Ethereum (ETH) berhasil alami sedikit kenaikan, setelah beberapa hari terakhir melemah Dalam 24 jam terakhir, ETH naik 0,27 persen, tetapi masih melemah 5,77 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.247,52 per koin.

Dikutip dari Liputan6.com, kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) yang kembali melemah setelah kemarin menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 1,96 persen dan 3,71 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 428,26 per koin.

Kemudian Cardano (ADA) juga masih di zona merah. Dalam satu hari terakhir ADA merosot 3,33 persen dan 10,10 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 1,05 per koin.

Sedangkan, Solana (SOL) masih melemah sejak sepekan terakhir. Dalam satu hari terakhir SOL turun 4,27 persen dan 16,15 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 113,38 per koin.

XRP yang kemarin menguat bersama Binance, kini harus kembali ke zona merah. Dalam satu hari terakhir, XRP terjerembab 2,46 persen dan 8,04 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,7636 per koin.

Terra (LUNA) juga masih anjlok hari ini. Terra melemah 5,08 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih sedikit menguat 8,78 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 96,72 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), kembali mengalami pergerakan harga yang berlawanan. USDT Naik 0,02 persen dalam 24 jam terakhir, membuatnya berada di harga USD 1,00 per koin.

Sedangkan, USDC harus kembali melemah 0,01 persen dalam satu hari terakhir yang membuat harganya turun ke level USD 0,9998.

Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE