25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Harga Bitcoin Diramal Bisa Tembus Rp 69 M Per Koin, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Harga bitcoin mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (6/4/2022), tetapi dalam 7 hari terakhir masih mampu mencatat kenaikan.

Harga mata uang kripto ini dikatakan bisa terbang tinggi hingga puluhan miliar per koin, tetapi ada syaratnya.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah 1,08 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,47 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 45.830,39 per koin atau setara Rp 658 juta (asumsi kurs Rp 14.358 per dolar AS).

Kemudian disusul Ethereum (ETH) yang juga turut melemah. Dalam 24 jam terakhir, ETH turun 2,11 persen, tetapi masih menguat 1,15 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.438,30 per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) jadi kripto satu-satunya yang menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,49 persen dan 3,27 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 448,51 per koin.

Kembali lagi ke bitcoin, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (6/4/2022) nilai mata uang digital Bitcoin diramal bisa terbang mengangkasa jika sampai menjadi salah satu cadangan devisa global.

Hal tersebut diungkapkan oleh analis dari perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS) VanEck, bitcoin diramal akan mencapai US$ 4,8 juta/koin atau sekitar Rp 69 miliar/koin, sebagaimana dilansir Coin Telegraph, Jumat (1/4/2022).

Namun, menurut analis tersebut hal ini tentunya akan menjadi pertanyaan besar, apakah bitcoin akan menjadi cadangan devisa global atau tidak.

Analisis yang dilakukan oleh head of active EM debt VanEck, Eric Fine dan kepala ekonomnya Natalia Gurushina membandingkan implikasi harga emas dan bitcoin jika keduanya diadopsi menjadi dasar mata uang.

Analisis tersebut menunjukkan bitcoin bisa berada di rentang US$ 1,3 juta sampai US$ 4,8 juta.

Menurut mereka, sanksi yang diberikan ke Rusia membuat pandangan terhadap mata uang mulai berubah.

“Sanksi terhadap Rusia membuat permintaan akan mata uang utama berkurang, alih-alih fokus kini kembali ke emas yang juga menjadi cadangan devisa, atau ke aset era digital seperti bitcoin,” kata analis tersebut.

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE