JAKARTA, duniafintech.com – Harga Pertamax naik hari ini. PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax sebesar Rp12.500/liter dan mulai berlaku Jumat (1/4).
Meskipun masih jauh di bawah harga keekonomiannya, namun menurut pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, harga Pertamax naik jadi Rp12.500 ini sudah tepat.
Pasalnya, dengan menaikkan harga yang relatif tidak terlalu tinggi dari sebelumnya Rp9.000/liter menjadi Rp12.500/liter tidak akan mengejutkan konsumen BBM nonsubsidi ini, ketimbang langsung menaikan harganya sesuai harga keekonomiannya.
“Harga Pertamax naik jadi Rp12.500 pada 1 April sudah tepat,” katanya kepada duniafintech.com.
Dia menjelaskan, seharusnya harga Pertamax ditentukan oleh mekanisme pasar. Hal ini menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia hingga US$130/barel akibat konflik antara Rusia dan Ukraina.
Dengan lonjakan minyak mentah dunia yang begitu besar tersebut, maka untuk memproduksi BBM nonsubsidi Pertamina harus memberikan subsidi dan hal ini jelas membebani keuangan perusahaan. Maka dari itu, kenaikan harga menjadi satu alternatif yang harus diambil.
“Saat ini harga Pertamax harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia sudah mencapai $ 130 per barrel. Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat,” ujarnya.
Adapun, kenaikan harga Pertamax sebesar Rp12.500 ini jauh dari harga keekonomiannya. Pasalnya, berdasarkan hitungan Kementerian ESDM harga keekonomian Pertamax harusnya berkisar Rp14.526 hingga Rp16.000/liter.
Sementara itu, dalam keterangan resminya Pertamina menyampaikan bahwa krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Untuk menekan beban keuangan, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto