25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Imbas Tak Ungkap Dampak Penambangan Kripto, Nvidia Bayar Denda Rp 79,7 Miliar 

JAKARTA, duniafintech.com – Nvidia Corporation telah setuju untuk membayar denda sebesar USD 5,5 juta atau sekitar Rp 79,7 miliar (asumsi kurs Rp 14.498 per dolar AS) untuk menyelesaikan tuntutan perdata. 

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) mengatakan pada Jumat, 6 Mei 2022, hal itu karena Nvidia tidak mengungkapkan dengan benar dampak penambangan kripto pada bisnis gamenya,

Dilansir dari Liputan6.com, tuduhan SEC membidik laporan triwulanan Nvidia pada tahun fiskal 2018, ketika kartu grafis mulai digunakan untuk menambang mata uang virtual. Ketika nilai mata uang seperti Ethereum tumbuh. 

“Beberapa personel penjualan NVIDIA menyatakan keyakinan mereka sebagian besar peningkatan permintaan produk Gaming perusahaan, terutama di China, didorong oleh crypto mining,” kata perintah SEC, dikutip Senin (9/5/2022).

Selama bertahun-tahun, para gamer menyalahkan kelangkaan stok kartu grafis milik Nvidia pada penggemar cryptocurrency, yang telah mengambil semakin banyak perangkat Nvidia untuk menghasilkan koin digital. 

Baca juga: Sepuluh Tahun ke Depan, Satu Miliar Penduduk Bumi Diprediksi Bakal Gunakan Mata Uang Kripto

Kelangkaan kartu grafis Nvidia juga diperburuk dampak pandemi saat itu, bersama dengan tarif administrasi Donald Trump untuk impor China, hanya memperburuk situasi, yang menyebabkan meroketnya harga ritel dan aftermarket kartu grafis Nvidia.

Sekarang, regulator sekuritas AS mengatakan raksasa kartu grafis Nvidia tahu penambang cryptocurrency telah memakan penjualan yang dimaksudkan untuk bermain game tetapi kenyataanya digunakan untuk keperluan mining. 

Baca juga: Ada 3 Cara Mudah Cek Tarif Tol Online, Info Penting Mudik

Dengan demikian hal itu berpotensi berkontribusi pada masalah pasokan tetapi secara ilegal Nvidia justru menyembunyikan fakta itu dari para gamer yang berulang kali bertanya tentang dampak penambangan kripto pada Nvidia.

Setuju Bayar Denda

“Kegagalan Nvidia untuk mengungkapkan informasi material menyesatkan investor dan analis yang tertarik untuk memahami dampak penambangan kripto pada bisnis Nvidia,” ujar SEC.

Perusahaan Nvidia yang tidak mengakui atau menyangkal temuan SEC, setuju untuk membayar denda perdata sebesar USD 5,5 juta. Seorang juru bicara Nvidia tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai kasus ini. 

Dalam laporan kuartalan perusahaan, Nvidia melaporkan peningkatan pendapatan masing-masing 52 persen dan 25 persen untuk kuartal kedua dan ketiga 2018, dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya, menurut SEC.

“Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan Gaming perusahaan dipengaruhi oleh penambangan kripto dan secara rutin bertanya kepada manajemen senior tentang sejauh mana peningkatan pendapatan game selama jangka waktu ini didorong oleh penambangan kripto,” tulis SEC.

Baca juga: Masyarakat Shanghai Gunakan NFT Buat Rekam Masa Lockdown Covid-19

Tetapi karena Nvidia tidak menyebutkan peran cryptomining dalam angka-angka itu memberi kesan menyesatkan karena pertumbuhan game Nvidia berkelanjutan bukan karena permintaan kebutuhan game melainkan untuk mata uang digital.

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU