Tentang Indodana
Indodana atau PT Artha Dana Teknologi merupakan perusahaan teknologi finansial di Indonesia yang menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau yang sering disebut Peer to Peer (P2P) Lending.
Berawal dari banyaknya permintaan masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan pelayanan produk keuangan oleh bank di Indonesia, PT Artha Dana Teknologi menghadirkan Indodana sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk keuangan.
dodana memulai perjalanannya pada September 2017. Pada Maret 2018, Indodana juga telah terdaftar di OJK dengan dasar hukum pelaksanaan usaha Surat OJK S- 235/NB.213/2018.
Sejak saat itu, Indodana terus berkembang hingga menjadi perusahaan Peer (P2P) Lending terkemuka yang telah membantu lebih dari 50.000 peminjam dengan memberikan pinjaman lebih dari Rp 200 Miliar. Tak berhenti sampai di situ, Indodana terus memperluas area jangkauan hingga ke 23 kota dan 8 kabupaten di Indonesia.
Tanggal Terdaftar: 20 Maret 2018
Status: Terdaftar di OJK
Nomor Terdaftar: S-235/NB.213/2018
Alamat:
Menara BCA Grand Indonesia Lantai 36, JL.MH Thamrin No.01, Menteng, Jakarta Pusat – 10350
Nomor Telepon:
(021) 4059 5888
Email:
Organisasi
- Direktur – Ronny Wijaya
- Direktur – Bertha Mariana Silalahi
- Komisaris – Carlo Gandasubrata
- Komisaris – Linda Wirawan