30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Jadi Tersangka, iPhone 13 hingga Akun YouTube Doni Salmanan Disita Polisi

JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah alat elektronik hingga akun YouTube milik Doni Salmanan disita oleh kepolisian. Hal itu terjadi usai Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option lewat aplikasi Quotex.

“Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube ‘King Salmanan’, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex,” ucap Kepala Biro Penerangan Khusus (Karopenmas) Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/3/2022).

Di samping itu, sambungnya, penyidik juga telah menyita bukti berupa transaksi deposito dan mutasi rekening milik sang “crazy rich” asal Bandung tersebut. Ia menambahkan, kepolisian juga menyita rekaman video di akun YouTube tersangka, yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

“Ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit,” paparnya.

Ditambahkan Ramadhan, penyidik akan melakukan pelacakan aset (asset tracing) milik tersangka Doni Salmanan. Adapun Doni diketahui juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang kemudian memungkinkan untuk dilakukan penyitaan aset.

Doni sendiri dalam kasus ini dijerat pasal berlapis dan terancam pidana penjara hingga 20 tahun. Ia pun akan langsung ditahan oleh polisi setelah pemeriksaan rampung. Doni sebelumnya dilaporkan oleh seorang korban berinisial RA pada 3 Februari 2022. Laporan ini teregister dengan nomor perkara LP/B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Punya 25 ribu member di Telegram

Di luar langkah penyitaan, Bareskrim Polri pun menguak fakta bahwa Doni Salmanan punya sekitar 25 ribu member di aplikasi Telegram. Doni sebelumnya sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Quotex setelah ia menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam.

“Kalau di Telegram, ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia, pasti gabung Telegram,” ucap Kasubdit I Dittipid Siber, Kombes Reinhard Hutagaol, kemarin (8/3/2022).

Ia juga menyebut bahwa jumlah korban dalam kasus Doni itu pun terus bertambah. Hingga saat ini, terangnya, sudah ada 22 saksi yang juga merupakan korban. Seluruh saksi itu sudah dimintai keterangan.

“Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi saja, sudah ada 10 yang mau kami periksa,” bebernya.

Disampaikannya, juga sudah ada rekening milik Doni yang telah diblokir. Meski demikian, dirinya tidak mengungkap jumlah rekening yang sudah diblokir.

“Nanti PPATK. Kami (kepolisian) sih belum tahu semua,” tuturnya.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU