31.7 C
Jakarta
Sabtu, 12 Oktober, 2024

Terungkap! Kenapa Kamu Harus Tahu 7 Perbedaan Paylater dan Pinjol

JAKARTA – Perlu dipahami perbedaan paylater dan pinjol. Dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, transaksi digital kini menjadi pilihan utama banyak orang. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah “paylater” dan “pinjaman online” (pinjol). Meski sering terdengar, keduanya memiliki perbedaan yang penting untuk dipahami. Mari kita ulas perbedaan antara paylater dan pinjol untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Apa Itu Paylater dan Pinjaman Online?

Layanan paylater, yang dikenal sebagai “bayar nanti,” semakin populer, terutama di kalangan pengguna platform e-commerce atau mereka yang membeli tiket pesawat secara online. Paylater memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian produk atau layanan dengan menunda pembayaran hingga jangka waktu yang ditetapkan.

Secara sederhana, paylater adalah opsi yang memungkinkan konsumen untuk berbelanja tanpa harus membayar langsung, dengan opsi pembayaran yang bisa dilakukan di masa depan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Disisi lain diketahui bahwa pinjaman online merujuk pada layanan keuangan yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan dana tunai. Pinjaman online berbeda dengan paylater karena menawarkan dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik konsumtif maupun produktif, bukan hanya untuk pembelian tertentu.

Pinjaman online melibatkan dua pihak utama: pemberi pinjaman (individu atau lembaga) dan penerima pinjaman (individu atau entitas yang meminjam dana).

Perbedaan Paylater dan Pinjol

  1. Metode Transaksi

    • Paylater: Menyediakan opsi pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa dengan pembayaran yang dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, dengan jangka waktu pembayaran yang beragam, seperti 1, 3, 6, atau 12 bulan.
    • Pinjaman Online: Platform yang memberikan pinjaman tunai yang harus dikembalikan pada waktu yang telah disepakati.
  2. Aturan dan Regulasi

    • Pinjaman Online: Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan harus mematuhi Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2021. Pinjol harus memenuhi standar tertentu yang ditetapkan.
    • Paylater: Meskipun sering mempermudah transaksi, aplikasi paylater juga perlu mematuhi regulasi, dan beberapa di antaranya terdaftar di OJK.
  3. Jenis Perusahaan

    • Pinjaman Online: Biasanya disediakan oleh perusahaan fintech yang memanfaatkan teknologi untuk layanan pinjaman.
    • Paylater: Sering kali disediakan oleh e-commerce dan mungkin berkolaborasi dengan fintech atau lembaga perbankan untuk menyediakan dana.
  4. Pihak Terlibat

    • Paylater: Melibatkan pengguna jasa, penyedia dana, dan platform e-commerce.
    • Pinjaman Online: Hanya melibatkan pemberi pinjaman dan peminjam.
  5. Tujuan Penggunaan

    • Paylater: Dirancang untuk mempermudah pembelian barang atau tiket perjalanan dengan menunda pembayaran.
    • Pinjaman Online: Memberikan dana tunai untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada pembelian tertentu.
  6. Tingkat Keamanan

    • Paylater: Biasanya dikelola oleh lembaga terpercaya seperti bank atau perusahaan multifinance.
    • Pinjaman Online: Meskipun ada pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, masih banyak pinjol ilegal yang menimbulkan risiko bagi pengguna.
  7. Bunga Pinjaman

    • Paylater dan Pinjaman Online: Keduanya memiliki suku bunga yang bervariasi. Penting untuk membandingkan suku bunga dan memilih layanan yang menawarkan bunga rendah untuk menghindari beban cicilan yang tinggi.

Tips Bijak Menggunakan Paylater dan Pinjol

  1. Pahami Syarat dan Ketentuan: Bacalah syarat dan ketentuan layanan dengan seksama untuk memahami suku bunga, biaya tambahan, dan tanggal jatuh tempo.
  2. Gunakan untuk Kebutuhan Mendesak: Hanya gunakan paylater dan pinjol untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk pembelian yang tidak penting.
  3. Batasi Jumlah Pinjaman: Pinjam sesuai dengan kemampuan Anda untuk membayar kembali tanpa mengganggu keuangan Anda.
  4. Rencanakan Anggaran: Buat rencana anggaran sebelum meminjam untuk memastikan Anda bisa membayar tanpa mengorbankan kebutuhan lain.
  5. Perhatikan Suku Bunga: Pilih layanan dengan suku bunga rendah dan pertimbangkan alternatif lain jika bunga terlalu tinggi.
  6. Hindari Pinjaman untuk Membayar Pinjaman Lain: Jangan mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang sudah ada, karena ini dapat memperburuk situasi keuangan Anda.
  7. Bayar Tepat Waktu: Selalu bayar tagihan tepat waktu untuk menghindari biaya keterlambatan dan kerusakan skor kredit.
  8. Pantau Tagihan dan Transaksi: Periksa tagihan dan riwayat transaksi secara rutin untuk memastikan tidak ada biaya yang tidak sah atau kesalahan.
  9. Jangan Bergantung Terlalu Banyak: Gunakan paylater dan pinjol sebagai solusi sementara, bukan sebagai cara utama untuk mengatasi masalah keuangan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU