28.2 C
Jakarta
Minggu, 15 Desember, 2024

Kapitalisasi Pasar: Definisi, Jenis, hingga Cara Menghitungnya

JAKARTA, duniafintech.com – Kapitalisasi pasar atau market caps adalah sebuah istilah yang tentu sering didengar oleh  seorang investor.

Namun, bagi kamu yang tidak berkecimpung di dunia keuangan, tentunya istilah ini masih terasa asing.

Adapun market caps menjadi salah satu indikator penting dalam dunia investasi. 

Nah, untuk mengetahui lebih jauh soal istilah investasi yang satu ini, simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dinukil dari Blog HSB.

Baca juga: Jenis-jenis Pasar Modal, Apa Saja? Cari Tahu Yuk di Sini!

Apa Itu Kapitalisasi Pasar (Market Caps)?

Kapitalisasi pasar adalah ukuran nilai perusahaan yang dihitung berdasarkan jumlah saham yang beredar dikalikan dengan harga saham. 

Artinya, market caps akan menunjukkan nilai pasar total perusahaan yang terdiri dari jumlah saham yang beredar dan harga saham perusahaan tersebut pada saat itu. 

Di dunia investasi, market caps juga bisa menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam memprediksi arah pasar secara keseluruhan. 

Pasalnya, market caps suatu negara dapat memberikan gambaran mengenai potensi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasar keuangan suatu negara. 

Negara dengan market caps yang besar cenderung lebih menarik bagi investor dan dapat menjadi sinyal positif bagi investor untuk melakukan investasi di negara tersebut. 

Bukan itu saja, market caps pun bisa digunakan sebagai acuan dalam memilih jenis portofolio investasi yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko investor.

Fungsi Kapitalisasi Pasar

Fungsi market caps sangat penting dalam dunia investasi. 

Sebagai seorang investor, market caps membantu kamu mengetahui apakah suatu perusahaan merupakan saham yang potensial atau tidak. 

Perusahaan dengan market caps yang besar cenderung lebih stabil dan memiliki kemampuan finansial yang kuat. 

Sebaliknya, perusahaan dengan market caps yang kecil cenderung lebih mudah terpengaruh oleh perubahan pasar dan memiliki risiko yang lebih tinggi.

Market caps tidak hanya membantu investor dalam mengevaluasi kinerja suatu perusahaan, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana pasar saham secara keseluruhan. 

Market caps yang besar dapat menunjukkan pasar saham sedang dalam kondisi baik sehingga investor cenderung lebih berminat untuk melakukan investasi di pasar saham tersebut. 

Jenis-Jenis Kapitalisasi Pasar

1. Small-cap

Small-cap adalah jenis kapitalisasi pasar yang mewakili perusahaan-perusahaan kecil dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp28 triliun (dengan kurs $1 = Rp 14.000). 

Perusahaan-perusahaan ini cenderung masih dalam tahap awal dan sedang dalam proses pertumbuhan. 

Untuk itu, perusahaan kecil ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan besar, karena masih tergantung pada faktor-faktor yang belum stabil dan belum teruji di pasar. 

Namun, saham small-cap memiliki potensi keuntungan yang besar jika berhasil bertumbuh dan berkembang pada masa depan. 

Sebagai investor, penting untuk melakukan riset dan analisis yang cermat sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham small-cap.

2. Mid-cap

Untuk mid-cap termasuk jenis kapitalisasi pasar yang mewakili perusahaan-perusahaan menengah dengan kapitalisasi pasar antara Rp28 triliun hingga Rp140 triliun (dengan kurs $1 = Rp 14.000). 

Perusahaan-perusahaan ini biasanya sudah melewati tahap pertumbuhan awal dan memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat dibandingkan dengan perusahaan kecil. 

Perusahaan sudah berhasil menunjukkan kinerja yang baik di pasar dan memiliki potensi pertumbuhan yang lebih stabil. 

Saham mid-cap dapat menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor yang mencari potensi keuntungan yang lebih tinggi. 

Sebelum kamu berinvestasi di saham mid-cap, penting untuk melakukan riset dan analisis yang teliti terhadap kondisi perusahaan serta kondisi pasar secara keseluruhan.

Baca juga: Perkuat Pasar Modal, OJK Keluarkan Roadmap Pasar Modal

Kapitalisasi Pasar

3. Large-cap

Sebagaimana namanya, large-cap adalah jenis saham dari perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar di atas Rp140 triliun. 

Lazimnya, perusahaan-perusahaan ini sudah memiliki stabilitas dan kemampuan finansial yang kuat. 

Karena ukuran perusahaan yang besar, perusahaan large-cap sering memiliki pengaruh besar pada pasar dan menjadi pilihan investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi dalam saham blue chip atau saham dari perusahaan terbesar dan paling terkenal dalam industri tertentu. 

Investasi di saham large-cap biasanya dianggap lebih stabil dan aman karena perusahaan-perusahaan ini memiliki aset yang besar, laba yang stabil, dan manajemen yang terpercaya. 

Namun, meskipun perusahaan-perusahaan large-cap terlihat lebih stabil, tetap ada risiko yang perlu diperhatikan oleh para investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Contoh Perhitungan Kapitalisasi Pasar

Untuk memahami lebih lanjut tentang kapitalisasi pasar ini, penting untuk kamu tahu cara perhitungannya. 

Misalnya, sebuah perusahaan memiliki 10 juta saham yang beredar dengan harga saham saat ini sebesar Rp700. 

Dengan demikian, kapitalisasi pasar perusahaan tersebut adalah 10 juta saham x Rp700 = Rp7 triliun.

Kamu juga dapat menggunakan kapitalisasi pasar untuk membandingkan nilai pasar dua perusahaan yang berbeda. 

Misalnya, jika perusahaan A memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp14 triliun dan perusahaan B memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp7 triliun maka perusahaan A memiliki nilai pasar yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan B.

Baca juga: Apa Itu Index Fund: Definisi, Sejarah, dan Cara Kerjanya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU