25.8 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Perkuat Pasar Modal, OJK Keluarkan Roadmap Pasar Modal

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 sebagai pedoman arah pengembangan ke depan. Roadmap tersebut bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang tangguh, stabil dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menjelaskan roadmap tersebut merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respon atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri Pasar Modal termasuk respon dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: OJK Dorong Jasa Keuangan Gunakan Teknologi Kuatkan Audit Internal

“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno

Inarno mengungkapkan terdapat lima Pilar Pengembangan dalam Roadmap Pasar Modal 2023-2027. Pertama, akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Kedua, akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Ketiga, penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct. 

Keempat, peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor. Kelima, penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat. 

Baca juga: Miliki Kekuatan Penyidikan, OJK Selesaikan 20 Kasus Sektor Jasa Keuangan

“Untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima Pilar Pengembangan itu, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler),” kata Inarno. 

Inarno menjelaskan penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik. Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam.

“Dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama Pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam Roadmap ini berjalan dengan baik,” kata Inarno. 

Baca juga: OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Digital untuk Industri Jasa Keuangan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE