JAKARTA, duniafintech.com – Sebanyak 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk mengundurkan diri alias resign secara pada Desember 2021 lalu. Apa penyebabnya?
Diketahui, para pegawai ini berasal dari seluruh kantor cabang KB Bukopin di seluruh Indonesia. Menanggapi hal itu, Corporate Communication KB Bukopin, Tyas Hardi, angkat bicara.
Menurutnya, pengunduran diri sekitar 30 persenan dari total karyawan KB Bukopin ini terkait dengan program transformasi perusahaan yang turut menyasar SDM (human capital) perseroan.
“Sekarang transformasinya pada aspek human capital, jadi sebenarnya perusahaan membuka program untuk optimalisasi. Programnya sukarela,” ucapnya, seperti dilangsir dari detikcom, Senin (24/1/2022).
Disampaikannya, perusahaan pun tetap memberikan uang pesangon yang nilainya disebut lebih besar dari ketentuan yang telah ditetapkan. Kata dia lagi, program ini pun terkait dengan transformasi menuju digitalisasi bank.
“KB Bukopin juga akan mengembangkan New Generation Banking System (NGBS) yang diadopsi dari induk di Korea Selatan,” paparnya.
Adapun pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan visi transformasi core banking KB Bukopin usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank, yang salah satunya merupakan transformasi teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).
Meski demikian, dirinya menepis anggapan bahwa program ini merupakan imbas dari adopsi teknologi perusahaan. Dalam pandangannya, kepesertaan program dibuka secara sukarela dan berlaku untuk seluruh karyawan KB Bukopin di seluruh Indonesia.
Di samping itu, lanjutnya, program ini tidak ada penunjukan maupun paksaan. Kemudian, juga tidak memiliki syarat minimal sehingga seluruh pegawai dari berbagai usia dan lama kerja bisa mengikuti program tersebut.
“Perusahaan mengeluarkan program sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin,” tuturnya.
Lebih jauh, meski tidak bisa menyebutkan angka pastinya, Tyas memastikan bahwa pihaknya memberikan seluruh hak karyawan sesuai aturan. Bahkan, imbuhnya, karyawan yang sukarela mengundurkan diri memperoleh pesangon lebih dari aturan pemerintah.
Di sisi lain, KB Bukopin pun berupaya untuk memberikan dukungan kepada pegawai yang mengikuti program. Sebagai contoh, masih tetap memberikan benefit asuransi kesehatan untuk karyawan dan keluarga sampai dengan 6 bulan ke depan.
KB Bukopin pun diketahui memberikan pelatihan-pelatihan baik untuk mantan pegawai yang ingin berwirausaha atau ingin bekerja di sektor lain. Program itu memang ditawarkan pada akhir 2021 dan ditutup pada 31 Desember 2021.
Ia menyebut, perseroan juga turut memberikan pelatihan skill manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin beralih ke sektor lain.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra