30 C
Jakarta
Kamis, 26 Desember, 2024

KASPAY DUKUNG IDENTITAS KASKUS SEBAGAI SOCIAL COMMERCE PLATFORM

duniafintech.com – Sebagai layanan social commerce, Kaskus di awal berdiri merupakan sebuah forum  komunitas. Seiring waktu, forum ini berkembang dengan adanya aktivitas jual-beli di antara Kaskuser (pengguna Kaskus). Kaskus pun terus berinovasi dengan menghadirkan KasPay untuk memudahkan kebutuhan Kaskuser.

KasPay adalah sistem pembayaran online yang dikelola oleh PT Darta Media Indonesia. Prinsip kerja KasPay seperti e-wallet. Pengguna terlebih dulu diminta melakukan top up realtime atau transfer ke virtual account. Kemudian, dana dapat digunakan untuk bertransaksi di situs Kaskus atau merchant yang telah bekerja sama dengan KasPay.

Diluncurkan pada bulan November 2009, KasPay disiapkan untuk dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi e-commerce di Indonesia. Dalam konteks ini, semua pemilik rekening KasPay dapat menjadi pembeli dan sekaligus penjual.

Untuk memastikan keamanan bertransaksi, KasPay menggunakan sistem keamanan standar internasional dengan enkripsi Secure Socket Layer (SSL) 256 bit yang diotentifikasi oleh VeriSign (Norton Secured). Dengan SSL ini, semua data yang dikirimkan dari server KasPay ke komputer pengguna dan sebaliknya akan melalui proses enkripsi (acak secara sistem) menggunakan sandi 256 bit yang hanya diketahui oleh komputer pengguna dan server KasPay.

Sistem keamanan ini menggunakan enam digit pengaman tambahan (KasPIN) yang dikirimkan melalui SMS dan berlaku sekali pakai untuk menghindari penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berkepentingan. Setiap bukti transaksi secara otomatis terkirim melalui email dan tersimpan di catatan transaksi (Transaction History) untuk memudahkan pengguna dalam memonitor akunnya.

Pendaftaran KasPay sendiri tidak dikenakan biaya alias gratis. Pengguna dapat melakukan top up ke rekening KasPay minimal Rp 50 ribu dan maksimal Rp 25 juta. Setelah dana masuk ke account KasPay pengguna, maka ia dapat berbelanja di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan KasPay, misalnya Kaskus Plus, KASADs, e-Pulsa, dan Tempo Digital. KasPay juga membuka kesempatan bermitra dengan merchant, bank, atau pihak lain terkait dengan e-commerce di Indonesia untuk dapat tumbuh bersama.

Jika sebuah perusahaan tertarik untuk bekerja sama dengan KasPay, maka harus memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:

  • Merupakan perusahaan yang berbadan hukum (PT, CV, dan lain-lain).
  • Telah menjalankan usahanya minimal satu tahun.
  • Mengajukan Surat Permohonan Rekanan.
  • Mengisi Formulir Pendaftaran Rekanan KasPay.
  • Menyerahkan fotokopi dokumen yang masih berlaku sesuai persyaratan administrasi.

Singkatnya, KasPay memberikan solusi pembayaran online yang mudah, cepat, dan aman. Tak hanya itu, kehadiran KasPay turut mendukung identitas Kaskus sebagai social commerce platform.

Sumber:

  • Kaspay.com
  • Finansialku.com

Written by: Sebastian Atmodjo

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU