JAKARTA, 30 September 2024 – Kesehatan keuangan anak muda jadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Generasi muda, terutama Gen Z, merupakan kelompok besar dalam demografi Indonesia, dengan jumlah sekitar 75 juta orang atau 27% dari total populasi. Namun, tren seperti “You Only Live Once” (YOLO) dan “Fear of Missing Out” (FOMO) dapat menjadi ancaman bagi kesehatan finansial mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa masih sering terjadi kasus yang merugikan generasi muda, khususnya Gen Z, akibat kurangnya pemahaman atau literasi dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Pentingnya Literasi untuk Kesehatan Keuangan Anak Muda
Hasan menekankan bahwa di era digital saat ini, literasi keuangan semakin dibutuhkan. Teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga menambah kompleksitas dalam penggunaan layanan keuangan.
Beberapa fenomena yang dapat membahayakan kondisi finansial anak muda adalah, pertama, tren YOLO.
“Jangan mudah terpengaruh oleh gaya hidup YOLO, di mana seseorang cenderung menghabiskan uang tanpa berpikir panjang untuk perencanaan keuangan atau investasi di masa depan,” jelasnya dalam acara Festival Literasi Finansial 2024 “Kami Generasi Siap Finansial” beberapa hari lalu.
Kedua, ia juga menyoroti fenomena FOMO, di mana anak muda seringkali memilih produk dan layanan keuangan digital hanya karena takut ketinggalan tren, tanpa memikirkan apakah sesuai dengan kebutuhan mereka. Ketiga, fenomena FOPO (Fear of Public Opinion) juga menjadi perhatian. Anak muda kerap memilih produk keuangan berdasarkan ketakutan akan kritik dari orang sekitar atau untuk mendapatkan pengakuan sosial di media sosial. “Ini juga harus dihindari,” ujarnya.
Selain itu, OJK mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan dalam penawaran layanan keuangan. Generasi muda diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang tampak menggiurkan dan selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, baik di media sosial maupun platform lainnya. Hasan juga menegaskan agar setiap produk keuangan yang ditawarkan harus memiliki izin resmi dari otoritas terkait.
“Jika ada tawaran imbal hasil atau bunga yang sangat tinggi, seperti 10-20% per bulan, kita harus lebih kritis dan curiga terhadap tawaran tersebut,” tambahnya.
OJK juga menyatakan bahwa skor kesehatan finansial generasi muda Indonesia masih rendah. Berdasarkan OCBC NISP Financial Fitness Index, skor kesehatan finansial generasi muda Indonesia hanya 40,06, jauh di bawah Singapura yang mencapai 62. Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, menambahkan bahwa meski kondisi ekonomi generasi muda belum stabil, mereka cenderung konsumtif, dengan pengeluaran yang lebih banyak digunakan untuk hiburan dan gaya hidup.
Anak Muda Miliki Potensi Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Data menunjukkan bahwa 56,6% Gen Z belum mulai menyisihkan uang untuk kebutuhan masa depan. Berdasarkan Indonesia Gen Z Report (2022), pengeluaran impulsif untuk makanan dan hiburan mencapai 18,69% hingga 70,59% dari total pengeluaran Gen Z.
Hudiyanto menekankan bahwa generasi Z, yang akan sepenuhnya memasuki usia produktif dalam tujuh tahun ke depan, memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, ini juga menjadi tantangan, terutama terkait literasi dan inklusi keuangan. Saat ini, indeks literasi keuangan di Indonesia berada di angka 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02%, menciptakan kesenjangan sebesar 9,59%.
Kesenjangan ini berisiko membuat masyarakat salah dalam menggunakan produk keuangan, mudah tertipu, atau tidak mampu mengelola penghasilannya dengan baik. Selain itu, rendahnya literasi digital, yang menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 63 negara, memperparah situasi ini.
Hudiyanto menegaskan pentingnya belajar mengelola keuangan sejak dini, dengan cara tidak bersikap konsumtif, memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, serta mulai berinvestasi dengan bijak. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjauhi pinjaman online ilegal dan judi online.