28.3 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Keterbatasan Penyaluran BBM di Daerah, BPH Migas Perlukan Regulasi Pembatasan Konsumsi BBM 

JAKARTA, duniafintech.com – Pentingnya menjaga ketersediaan pasokan Jenis BBM atau Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bagi masyarakat yang berhak, menjadi perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal ini didasari adanya kenaikan konsumsi BBM seiring meningkatnya kegiatan perekonomian. Untuk itu, pengawasan pendistribusian BBM perlu dilakukan dengan baik.

“Perlu kita upayakan instrumen yang bisa membantu menjaga agar kuota tersebut terpenuhi. Melalui aplikasi ini (MyPertamina), kami harap subsidi tepat sasaran bisa sepenuhnya terlaksana dan subsidi tercukupi sampai akhir tahun,” ucap Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Terkait perbedaan pembatasan kuota di daerah, Saleh mengungkapkan BPH Migas belum mengeluarkan regulasi pembatasan konsumsi Pertalite. Adanya permintaan yang tinggi menyebabkan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah memiliki keterbatasan penyaluran atau kuota yang hampir habis.

Saleh mengungkapkan saat ini masih menunggu penetapan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Menurutnya subsidi disebut tepat jika mengarah kepada orang dibandingkan barang, karena subsidi barang beresiko lebih mudah disalahgunakan.

“Semoga (Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014) bisa segera terbit tahun ini,” pungkas Saleh.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menanggapi bahwa esensi dari kebijakan mengenai subsidi adalah bagaimana dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak.

“MyPertamina memang salah satu tools atau cara yang tepat untuk membaca real time konsumen yang memang perlu mendapat subsidi. Oleh karena itu kebijakan energi harus dipikirkan secara holistik, dan kami yakin sistem ini bisa membantu regulasi ke arah tepat sasaran. Tidak hanya tepat sasaran, kami bersama BPH Migas juga terus mengupayakan bagaimana pemakaian energi di masyarakat bisa Zero Emission,” kata Sugeng.

Baca jugaOJK Terbitkan Peraturan Tingkatkan Kesehatan Keuangan Asuransi dan Reasuransi

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi. Melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, Erick menyampaikan harga Pertalite tetap sebesar Rp10ribu per liter dan Solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter.

“Ini tentu berbeda dengan BBM nonsubsidi yang mengikuti tren harga pasar dan harga minyak mentah dunia. Untuk Pertalite dan Solar subsidi, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi sehingga harganya tidak berubah,” ujar Erick.

Meski tak berubah, Erick menyebut harga Pertalite dan Solar subsidi sejatinya masih berada di bawah harga keekonomian. Pemberian subsidi, menurut Erick, menjadi bukti keberpihakan dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat dalam menatap tahun baru penuh optimisme.

Erick mengatakan pengumuman harga jual terbaru Pertamina memang sedikit lebih lambat dibandingkan badan usaha lain. Bagi Erick, ini hal yang wajar mengingat Pertamina sebagai BUMN mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM.

“Pertamina ini jangkauannya begitu luas karena harus menyalurkan BBM ke seluruh penjuru tanah air, termasuk BBM yang disubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi. Kita ingin memastikan agar pasokan dan distribusi tetap berjalan dengan lancar,” ucap Erick.

Baca jugaOJK Terbitkan Aturan Kelola Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi

Menurut Erick, yang terpenting saat ini ialah memastikan agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Ia juga terus mengawal kerja sama Pertamina dengan PT Telkom Indonesia dalam memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi SPBU.

Dengan transaksi pembelian BBM yang dapat dipantau melalui command center, Erick menyebut formula ini mampu memastikan penyaluran kuota dan subsidi BBM lebih tepat sasaran. Tak hanya itu, Erick juga bakal meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Solar untuk Koperasi (Solusi) Nelayan.

“Pertamina tentu tidak bisa sendirian, seperti saya sering katakan, BUMN tidak boleh jadi menara gading, kita dan Kementerian Koperasi dan UKM akan terus memastikan kemudahan para nelayan untuk dalam mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Erick menambahkan.

Baca jugaLakukan Pengawasan Industri Keuangan, OJK Gandeng Dukcapil

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE