26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Kok Bisa Pemerintah tidak Turunkan Harga BBM ketika Minyak Dunia Anjlok?

JAKARTA, duniafintech.com – Saat ini banyak warganet alias netizen yang mempertanyakan kenapa bisa pemerintah tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ketika harga minyak dunia anjlok beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, belum lama ini PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp9.000—9.400/liter menjadi Rp12.500—13.000/liter, adapun kenaikan ini terjadi seiring dengan naiknya harga minyak dunia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang menanggapi pertanyaan netizen di atas, menyebut bahwa hal ini terjadi sebab Pertamina selama ini menjual BBM di bawah harga keekonomian.

“Karena memang hampir tidak pernah harga kami di SPBU itu di atas harga keekonomian. Jadi, memang selalu harga kami adalah harga yang di bawah harga keekonomian,” ucapnya, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (5/4).

Harga minyak dunia sendiri diketahui anjlok tajam pada awal Maret 2020 silam, bahkan hingga tercatat minus. Adapun anjloknya harga minyak dunia ini sejalan dengan merebaknya virus Corona (Covid-19).

Akan tetapi, pada saat itu, harga BBM yang dijual oleh perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara alias Pertamina ini diketahui tidak mengalami penurunan.

“Pernah beberapa bulan di tahun tertentu waktu 2020 ketika harga minyak bumi jauh sekali turunnya, itu ada beberapa bulan, tapi enggak lama kemudian balik ke mekanisme subsidi, balik ke mekanisme bahwa harga yang diberikan ke masyarakat itu lebih rendah dari harga keekonomiannya,” jelas Febrio.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu menerangkan bahwa pemerintah mencermati perkembangan global soal turunnya harga minyak sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.

Terkait harga BBM, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, menjelaskan bahwa saat itu pemerintah mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+.

“Pertimbangan lain yang dicermati bahwa kurs rupiah juga melemah dan konsumsi BBM jauh menurun, bahkan di beberapa kota seperti Jakarta penurunan hingga 50%. Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (Pertamax cs) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya,” sebutnya, mengutip laman resmi kementerian, Selasa (21/4/2020).

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE