duniafintech.comย –ย Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kolaborasi fintechย peer to peerย (P2P)ย lendingย yang sudah berizin dan terdaftar di OJK untuk bekerja sama denganย e-commerce.
Berdasarkan catatan Kontan, beberapa fintechย lending, yaitu Danamas, Investree, Modalku, Kredivo, dan UangTeman sudah bekerja sama denganย e-commerceย seperti Traveloka, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak.
Baca juga :ย 8 Regulasi Negara yang Membentuk Fintech Asia 2019
Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kolaborasi terkait kerjasama antara fintech danย e-commerceย tersebut adalah contoh yang ย positif dari suatu model ekosistem ekonomi digital.
Hendrikus juga menambahkan, OJK juga telah mendorong bisnis model kolaborasi antar perusahaan fintech seperti ini untuk terhubung secara digital ke sub-ekosistem yang lain, seperti asuransi online (insurtech) dan pasar modal online.
Hendrikus juga menyatakan prediksinya terkait kolaborasi fintech, bahwa di tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang, kolaborasi antar-perusahaan dengan bisnis model berbasis teknologi akan semakin meningkat dan ramai.
โKolaborasi ini akan semakin menguntungkan publik yang memang semakin menginginkan model layanan yang lebih cepat, lebih terjangkau, lebih nyaman, dan lebih aman,โ kata Hendrikus.
Berdasarkan laporan yang didapatkan sebelumnyaย Ketua Harian Asosiasiย Fintechย Indonesia (Aftech) Kuseryansyah juga pernah menanggapi hal terkait kolaborasi fintech tersebut, ia mengatakan bahwa kolaborasi kedua pihak ini merupakanย win-win solution.ย Bagiย fintech lending,ย e-commerceย berguna untuk memberikan data atau catatan sejarah transaksi calon pembeli atau pebisnis di platform dagang elektronik yang akan menjadi peminjam dana.
Sementara itu, bagiย e-commerce, pemainย fintech lendingย akanย memberikan alternatif cara pembayaran. Dengan begitu, pembayaran keย e-commerceย tak melulu melalui kartu kredit, transfer bank,ย mobile payment, atauย internet banking.ย Alternatif pembayaran ini dapat memperluas jangkauan pasar atau pembeli diย e-commerceย yang pada akhirnya dapat meningkatkan volume transaksi.
Oleh karena itu, Kus menilai prospek kerjasamaย fintech lendingย denganย e-commerceย ke depan sangat terbuka lebar. Kerja sama ini dapat berupa pendanaan atas penjualan barang atau jasaย e-commerceย maupun pendanaan untukย merchantย atau tokoย onlineย yang ada di dalam ekosistem tersebut
fintech lending memberikan kredit kepada e commerce bukan memberikan alternatif pada sistem pembayaran untuk memudahkan. jenis fintech yg memberikan sistem pembayaran adalah payment, clearing and settlemen.