28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Kominfo Blokir Temu, Ancam UMKM Lokal

JAKARTA, 10 Oktober 2024 – Kominfo blokir Temu. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah telah sepakat untuk memblokir marketplace Temu, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, PDD Holdings Inc.

“Kami melakukan take down terhadap Temu sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat,” ujar Budi Arie.

Pemblokiran ini berlaku di seluruh toko aplikasi, termasuk Apple App Store dan Google Play Store.

Temu, yang telah memperluas pasarnya ke berbagai negara, sudah lama membidik pasar Indonesia. Platform e-commerce asal China ini dikenal karena menjual barang dengan harga murah akibat model bisnis yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen.

Berdampak Negatif, Kominfo Blokir Temu

Budi Arie menjelaskan bahwa model bisnis penjualan langsung dari pabrik ke konsumen menyebabkan hilangnya peran perantara, yang menjadikan harga produk di aplikasi Temu sangat rendah.

“Ini adalah bentuk persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM lokal,” ujar Budi Arie.

Ia juga menambahkan bahwa Temu belum mendapatkan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pemerintah berperan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan marketplace asing. Selain itu, Budi Arie menyebut bahwa produk yang dijual di Temu berpotensi merugikan konsumen karena tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan, berdasarkan pengalaman di sejumlah negara.

Perkuat Proteksi Cegah Temu Masuk ke Indonesia

Pemerintah terus memperkuat upaya proteksi untuk mencegah masuknya Temu ke Indonesia.

Namun, hingga Rabu (9/10/2024) sore, aplikasi Temu masih terlihat dapat diunduh dari beberapa toko aplikasi. Uji coba pengunduhan di perangkat iPhone menunjukkan bahwa proses unduhan Temu berhasil 100%. Salah satu produk yang dijual, seperti rooftop box untuk kendaraan roda empat, ditawarkan dengan harga US$252 atau sekitar Rp3,9 juta.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU