33.8 C
Jakarta
Jumat, 8 November, 2024

Koperasi Syariah 212 : Nama Wapres Ma’ruf Amin Disebut Ketua MUI

JAKARTA— Cholil Nafis, Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) di Bidang Dakwah membantah keterlibatannya dengan Koperasi Syariah 212 yang saat ini sedang bermasalah. Bahkan, dia juga menyebut nama Wakil Predisen RI Ma’ruf Amin.

Hal ini diungkapkannya di postingan Twitter, setelah dia disebut-sebut terlibat aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi itu. Menurutnya, dia tidak pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas Koperasi.

Postingan Cholil Nafis Soal Koperasi Syariah 212

“Banyak yang tanya soal saya di koperasi 212. Saya tegaskan bahwa saya tidak menjabat Dewan Pengawas Syariah di tempat itu. Saya tidak pernah menerima uang dari koperasi itu. Seingat saya tidak pernah Kiai Ma’ruf Amin rapat dengan saya membahas soal Koperasi 212,” ungkapnya.

Cuitan Koperasi Syariah 212

Penyelewang Dana Rp10 M 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penyelewengan dana CSR atau bantuan sosial turut menyeret Koperasi Syariah 212. Dana tersebut digunakan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Baca Juga : Aturan Pinjaman Online Terbaru 2022

Baca Juga : Kasus ACT Seret Aa Gym?

Dana yang dikucurkan mencapai Rp34 miliar. Tercatat, dana yang dikucurkan khusus untuk Koperasi Syariah 212. Empat orang petinggi diduga terlibat menyelewengkan dana.

Keempat tersangka itu ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Polisi akan Panggil Pengurus Koperasi 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil pengurus koperasi tersebut.

“Mungkin minggu depan (panggil pengurus koperasi 212), sekarang fokus pada tersangka dulu, kita lagi undang pemanggilan untuk tersangka hari Jumat begitu. Minggu depan kali,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Suryakepri.com.

Menurut Whisnu, polisi masih mendalami terkait dengan temuan yang menerima donasi sebesar Rp10 miliar. Pendalaman itu salah satunya dengan memeriksa pengurus koperasi syariah 212.

“Lagi didalami semua, didalami semua dong, satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa. Kan ada terafiliasi dengan perusahaannya,” ujar dia seperti dikutip dari Merdeka.com.

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Penulis : Tim Redaksi Duniafintech

 

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU