JAKARTA – Penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) semakin sering terjadi.
Banyak nasabah yang KTP-nya digunakan tanpa izin untuk pengajuan pinjaman. Jangan khawatir, sekarang Anda dapat memeriksa apakah KTP Anda telah disalahgunakan untuk pinjol.
Cara Periksa KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Berikut beberapa cara untuk mengecek KTP yang telah dipakai di pinjol, yang telah dirangkum DuniaFintech dari berbagai sumber.
-
Melalui Aplikasi Dataku
Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi sehingga bisa digunakan untuk mengecek KTP secara online lho. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah Indonesia sendiri telah merilis sejumlah aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya adalah aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% dalam memeriksa data pribadi.
-
Menggunakan Facebook
Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook HaloDukcapil.
-
Menggunakan X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi akun @ccdukcapil melalui personal chat, dengan format pengiriman: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.
Cobalah cara-cara ini untuk memastikan data KTP Anda aman dari penyalahgunaan pinjol.