duniafintech.com – Mendorong industri keuangan syariah, PT. Finarya atau yang kita ketahui sebagai LinkAja meluncurkan uang elektronik berbasis syariah dan sudah dapat diunduh masyarakat dibulan November mendatang bertepatan dengan festival syariah Internasional yang diinisiasi bersama Bank Indonesia (BI).
Untuk tahap awal, terdapat empat bank BUMN syariah yang akan berperan sebagai penampung dana transaksi yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah BTN. Kedua belah pihak, telah menandatangani nota kesepahaman “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola Secara Syariah” untuk mengembangkan LinkAja Syariah. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan, LinkAja akan melibatkan bank swasta berbasis syariah terutama bank swasta dan bank daerah yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan layanan digital.
Baca Juga : Seberapa Penting Regulatory Sandbox Bagi Penyelenggara Fintech Di Indonesia?
Afdal Aliasar selaku Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS menuturkan uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Perbedaan nya adalah yang pertama LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Yang kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah bukan bank konvensional. Yang ketiga LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah dan yang terakhir mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu Afdal mengatakan LinkAja Syariah juga bekerjasama dengan beberapa pemain pasar dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya seperti Bukalapak dan Tokopedia yang berencana untuk mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi pasar halal Indonesia. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.
Baca Juga : Mengenal Amalan, Fintech Solusi Beban Pinjaman
Lebih lanjut, ia berharap LinkAja Syariah bisa melayani pembayaran jemaah haji di dalam dan luar negeri, pembayaran zakat, infaq, maupun donasi. Transaksi itu diyakini bisa dilakukan lantaran layanan pembayaran digital milik pemerintah itu telah dibekali sistem QR code.
-Vidia Hapsari-