duniafintech.com – BNI Syariah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital dan uayang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah.
Baca juga :Â Bitcoin VS Altcoin Naik Harga, Anda Pilih Trading yang Mana?
Acara ini dilakukan dalam peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang telah disusun oleh KNKS bersama BAPPENAS dan Dewan Pengarah KNKS lainnya, bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei.
Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ini bertujuan untuk menjawab tantangan sekaligus menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Acara dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Bambang Brodjonegoro dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo.
Abdullah Firman Wibowo selaku Direktur Utama BNI Syariah mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi positif untuk mendukung langkah pengembangan dan percepatan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Sebagai Hasanah Banking Partner, tentunya BNI Syariah sangat mendukung untuk turut mengembangkan Halal Ecosystem. Sebagai Hasanah Banking Partner, tentunya BNI Syariah sangat mendukung untuk turut mengembangkan Halal Ecosystem.
Dengan ini pula platform pembayaran digital berbasis syariah diharapkan melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah serta dapat membantu percepatan penetrasi penyediaan layanan berbasis digital kepada masyarakat. Sehingga dengan itu dapat meningkatkan pangsa pasar Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia.
LinkAja Syariah juga diharapkan dapat terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia.
Platform pembayaran digital berbasis syariah yang dibuat ini akan mengadopsi platform pembayaran digital LinkAja. Saat ini LinkAja yang dikembangkan oleh PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) telah beroperasi dan telah digunakan lebih dari 25 juta pengguna dan 131 ribu merchant partner.
Pengembangan platform ini juga sesuai dengan visi digitalisasi perbankan BNI Syariah yang secara simultan gencar melakukan transformasi digital dengan penerapan human center design sebagai metodologi dalam pengembangan aplikasi digital.Dengan metodologi ini diharapkan fitur pada aplikasi digital bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup nasabah dalam bertransaksi dan menjalankan ibadah setiap hari.
Baca juga :Â Industri Fintech Kian Ramai, 7 Perusahaan Fintech Baru Dapat Izin di…