31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Mantan Direktur Bumiputera Buka-bukaan soal Karut-marut Perusahaan

JAKARTA, duniafintech.com – Mantan Direktur SDM dan Umum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Ana Mustamin, buka-bukaan soal karut-marut perusahaan asuransi tersebut.

Hal itu dituangkannya melalui Surat Terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertajuk “Jangan Ada Dusta di Antara Kita”. Dikatakan Ana, surat ini dilayangkannya demi membela harga diri dan martabat orang Bumiputera.

Ia sendiri tergerak untuk menyampaikan surat ini ketika Kepala Eksekutif IKNB OJK, Riswinandi, ikut dalam rapat dengan DPR pada awal Februari kemarin. Adapun dalam rapat itu, disebut-sebut ada rencana melikuidasi AJB Bumiputera 1912.

Melalui surat itu, Ana menyebut bahwa OJK mengirim konsultan ke Bumiputera sebelum Pengelola Statuter diturunkan. Di samping itu, terdapat konsorsium konsultan yang dipimpin oleh Paribas Internastional.

“Di dalamnya ada konsultan hukum, konsultan aktuaria, konsultan pemasaran, konsultan SDM, konsultan properti, dan konsultan komunikasi. Semua konsultan papan atas, yang kami tahu honornya gila-gilaan, melibatkan personil dari 3 negara di luar Indonesia. Tapi kami menyambut baik, demi sebuah rencana besar bernama ‘restrukturisasi’ dan ‘transformasi’. Apalagi konsultan ini diterjunkan langsung OJK,” demikian Ana menulis dalam suratnya, dikutip dari Detik.com, Sabtu (12/2/2022).

Di samping itu, ia juga memaparkan soal Pengelola Statuter sudah memberhentikan 1.000 lebih karyawan AJB Bumiputera 1912 se-Indonesia lewat skema golden shake hand dan dibentuklah PT Bumiputera Life.

Ana berpandangan, perusahaan ini bukanlah bagian dari entitas Bumiputera dan tidak punya saham sama sekali di perusahaan yang kini menjadi Bhinneka Life.

“Kami besar di perusahaan mutual, dan tahu di mana titik kritis operasional perusahaan rakyat ini. Premi income Bumiputera rata-rata 5 triliun per tahun. Dengan perusahaan di run-off, ujung tombaknya diserahkan ke pihak lain, sistemnya dipreteli, produknya dikloning, Bumiputera kehilangan potensi penghasilan sebesar Rp 10 triliun selama 2 tahun. Dalam pikiran kami, sebentar lagi Bumiputera akan kesulitan likuiditas, karena produksi baru terhenti, aset masih sebagian besar non likuid (aset properti), dan itu berarti akan terjadi ‘bencana’ klaim,” sambungnya dalam surat tersebut.

Ia juga menyebut bahwa konsultan menjelaskan skema rights issue, padahal AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan mutual atau usaha bersama dan bukan perseroan terbatas. Kala itu, konsultan tersebut menjanjikan dana Rp30 triliun dari proses.

Terkait hal itu, pihak Bumiputera mengingatkan agar konsultan tidak melanggar Anggaran Dasar Bumiputera dan semuanya harus diketahui oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA). Akan tetapi, rencana itu gagal. Konsultan pun kembali menawarkan skema lain pada setiap pertemuan dengan direksi.

Baca Juga:

“Sampai suatu ketika kami direksi diminta menandatangani MoU tentang pengalihan pengelolaan aset Bumiputera ke ‘investor’. Saya tentu saja menolak membubuhkan paraf, karena tanpa sepersetujuan BPA. Mungkin karena direksi dinilai tidak kooperatif, OJK akhirnya menjatuhkan sanksi statuter. Atau mungkin juga rencana ini sudah lama. Yang saya ingat, seluruh anggota direksi dan komisaris dinonaktifkan. Posisi Dirut saat itu kosong, karena sudah diberhentikan BPA. Inilah babak baru Bumiputera. Pengelola Statuter (PS) mulai memegang kendali di Bumiputera. Saya mendengar, hanya sehari setelah saya non aktif, aset-aset properti telah berpindah tangan ke ‘investor’,” tulis Ana lagi.

Orang Bumiputera asli, kader internal, lanjut Ana, disematkan stigma tidak profesional oleh regulator. Hal itu berlangsung sejak perekrutan direksi dibuka untuk orang luar. Kata Ana pula, menurunnya kinerja Bumiputera dan skandal di bidang investasi kian parah saat profesional masuk dari luar ke Bumiputera.

“Apakah ketidakprofesionalan SDM Bumiputera anda kaitkan dengan integritas? Integritas macam apa, pak Ris? Pihak Anda sudah menangkapi beberapa mantan anggota Direksi Bumiputera yang berasal dari kader internal, menjebloskannya ke penjara dengan tuduhan menggelapkan kekayaan perusahaan, ketika masalah klaim sudah semakin sulit dikendalikan,” tambahnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU