26.7 C
Jakarta
Minggu, 17 November, 2024

Mengenal Tentang Danamas : Fintech P2P Lending Milik Sinar Mas

Perusahaan korporasi Sinar Mas juga memiliki startup fintech P2P Lending Danamas. Mari kita bahas lengkap tentang Danamas fintech p2p lending.

Danamas adalah merk dari perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 dengan nama PT. Komunindo Arga Digita. Untuk lebih memudahkan konsumen berganti nama menjadi PT Pasar Dana Pinjaman yang berdiri dibawah naungan Sinarmas Financial Service.

Perusahaan ini berkomitmen memberikan solusi untuk para pelaku usaha produktif. Terutama usaha mikro untuk dapat meningkatkan usahanya yang selalu karena kekurangan modal.

Pemegang saham Danamas saat ini adalah PT. SINAR MAS MULTIARTHA Tbk sebesar 66,66% dan Itochu Corporation Japan sebesar 33,34%. Danamas dikelola para profesional yang memiliki latar belakang industri keuangan / perbankan.

Danamas sudah terdaftar di OJK dengan no S-585/NB.111/2017 tanggal 3 Febuari 2017. Dan saat ini Danamas telah mendapat izin usaha dari OJK dengan no KEP 49/D.05/2017 tanggal 6 Juli 2017.

Mengenal Tentang Danamas : Fintech P2P Lending Milik Sinar Mas

Menjadi Pemodal di Danamas

Karena bergerak di bidang udaha fintech p2p lending, kamu bisa menjadi pemodal di Danamas. Aturan main pada P2P Danamas adalah setiap Pemodal mendanai langsung kepada Peminjam. Ini harus dilakukan oleh Pemodal sendiri. Karenanya Pemodal yang lebih cepat akan mendapat kesempatan mendani Peminjam.

Siapa saja bisa menjadi pemodal di Danamas. Ini bisa dimanfaatkan oleh perorangan atau perusahaan yang mencari alternatif investasi yang aman dan lebih tinggi hasilnya dari pada deposito di Bank.

Pemberi Pinjaman mendapatkan kembali dananya berupa pokok dan bunga. Ini tentunya sesuai dengan jenis dari Peminjam yang didanai di menu produk.

Danamas akan melakukan seleksi kepada peminjamnya. Jadi, tidak perlu khawatir modalmu tidak kembali. Danamas memiliki pengalaman dalam menyeleksi Peminjam dan menggunakan sistem penilaian untuk setiap calon Peminjamnnya. Hanya Peminjam yang dapat melewati / lulus dari sistem penilaian yang akan ditampilkan / direkomendasikan untuk mendapatkan pendanaan.

Keunggulan Menjadi Pemodal di Danamas

  1. Alternatif pendanaan yang terjangkau : Dengan minimal dana Rp. 500.000,- Kamu sudah bisa menjadi pemodal di Danamas
  2. Return menarik : Dapatkan return yang lebih besar dari deposito
  3. Nilai pinjaman dapat ditingkatkan : Di bawah naungan Sinarmas Financial Service, Anda dapat mengembangkan kredit yang lebih besar
  4. Eksposur risiko yang terkendali : Eksposur risiko yang aman dan terkendali dengan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian
  5. Anda pegang kendali penuh : Teknologi yang memungkinkan Anda untuk memantau pendanaan dari mana dan kapan saja
  6. Seleksi ketat peminjam : Calon peminjam dipilih melalui seleksi yang ketat mengacu pada prinsip pengenalan nasabah yang baik.

Cara Menjadi Pemodal

1. Pemodal melakukan registrasi dengan meng-klik menu “Daftar” yang terletak di website Danamas lalu klik “Daftar Sebagai Pemodal”

2. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai dengan identitas diri yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pastikan Nama sama dengan nama pada Rekening Bank. Bila rekening pada Bank Sinarmas, maka sistem akan membantu kebenaran nama pada Bank Sinarmas.

3. Setelah mengisi data diri, harus membaca terlebih dahulu syarat dan ketentuan di baris terakhir formulir tersebut.

4. Setelah melakukan registrasi, akan menerima e-mail verifikasi dan OTP yang merupakan verifikasi untuk keabsahan data registrasi.

5. Kemudian, mendapatkan nomor virtual account Bank Sinarmas secara otomatis yang digunakan untuk melakukan transaksi setor dana. No VA Anda terdiri dari 8238 dan No Hp.

Mengenal Tentang Danamas : Fintech P2P Lending Milik Sinar Mas

Menjadi Peminjam di Danamas

Karena Danamas adalah fintech P2P Lending atau pinjaman online berizin, kamu juga bisa meminjam uang. Saat ini Peminjam harus memiliki usaha penjualan pulsa dan merupakan reseller yang terdaftar pada distributor yang bekerja sama dengan Danamas. Dan penjual pulsa yang membeli smartphone untuk dipakai sendiri sebagai sarana usaha.

Jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung jenis kebutuhannya, untuk kredit dengan siklus singkat, mulai dari 3 sampai 7 bulan. Dana pinjaman mulai dari Rp500.000. Bunga pinjaman yang ditawarkan Danamas sangat bersaing tergantung perkembangan pasar.

Biaya yang dibebankan untuk pinjaman adalah biaya administrasi dan biaya bunga, bisa juga biaya administrasi saja yang didalamnya sudah termasuk biaya bunga tergantung dari jenis kreditnya, yang pasti semua biaya dan bunga adalah wajar dan disampaikan / diinformasikan diawal.

Cara Menjadi Peminjam di Danamas

A) Kelengkapan Data

Sebelum peminjam dapat melakukan pinjaman, Peminjam perlu melengkapi identitas diri. Langkah untuk melengkapi data adalah sebagai berikut :

a) Ketuk ?Pinjaman Pedagang Pulsa? pada pilihan ajukan pinjaman.

b) Isi form lengkapi data diri dengan sebenar-benarnya. Keterangan dalam pengisian data pengajuan pinjaman: *) Data Diri – Nama lengkap dan No KTP tidak dapat diubah, sesuai dengan nama register pada awal pembuatan akun. – Peminjam diwajibkan memiliki rekening pada BANK SINARMAS. *) Data Usaha – Foto Usaha (Toko) Anda bersama dengan Anda dengan jelas. *) Data Pengajuan Plafon – Pilihlah pagu pinjaman sesuai dengan kebutuhan Anda.

c) Ketuk ‘Next’ jika telah selesai melengkapi data.

d) Selanjutnya akan muncul konfirmasi data anda yang telah diisi.

e) Ketuk ‘Syarat dan Ketentuan’ jika Anda menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku di Danamas. f) Ketuk ‘Save’ Lengkapi data telah selesai dilengkapi.

B) Mengajukan pinjaman

Langkah untuk Mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut :

a) Klik menu ‘Pengajuan Pinjaman’.

b) Kemudian pilih tenor yang tersedia.

c) Isi nilai pinjaman yang tersedia.

d) Kemudian akan muncul tampilan informasi pinjaman yang akan diajukan. Pastikan nilai pinjaman benar, syarat dan ketentuan dibaca dan disetujui oleh peminjam.

e) Kemudian klik ‘Ajukan’.

f) Pengajuan pinjaman sukses dilakukan.

g) Pengajuan pinjaman akan di proses segera.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Jangan sampai tertipu, cek di sini daftar fintech p2p lending berizin resmi di Indonesia.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU