DuniaFintech.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa penyelenggara jasa keuangan berbasi teknologi, atau fintech mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19. Fintech disebut berperan besar dalam program yang dijalankan oleh pemerintah.
“Ke depan, fintech akan terus memainkan peran penting dalam inklusi keuangan di Indonesia,”
Airlangga mengatakan, efisiensi yang dihadirkan oleh fintech dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional sangat tepat. Ada pun itu ialah program pemerintah dalam membantu masyarakat yang disalurkan secara digital ke rekening atau dompet digital penerima bantuan. Beberapa contohnya ialah program kartu prakerja yang insentifnya disalurkan kepada penerima langsung melalui mitra digital.
Sementara, bantuan produktif untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada 12 juta pelaku senilai Rp 2,4 juta juga dinilai efisien lantaran langsung diterima oleh rekening penerima. Segenap program pemerintah yang dianggarkan, akan dipertahankan hingga mencapai Rp 695,2 triliun.
Airlangga berharap pertumbuhan ekonomi RI hingga akhir tahun 2020 menunjukkan perbaikan pada kuartal 3, dengan mencapai kontraksi 3,49% dari kuartal II yang mencapai kontraksi 5,32%.
“Yang Diharapkan ialah pertumbuhan secara kuartal ke kuartal yakni 5,05%. Jadi, yang perlu kita jaga pertumbuhan kuartal ke kuartal. Kontribusi pemerintah dalam bentuk konsumsi pemerintah besarnya 9%,”
Baca juga:
- AFTECH Ramu Strategi Fintech untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
- AFPI Jelaskan Roadmap Fintech untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
- Industri Fintech Indonesia Pegang Posisi Strategis di Asia Tenggara
Kata Menko Airlangga Soal Fintech untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Airlangga menambahkan, fintech juga turut berperan memberikan pinjaman dengan total realisasi penyaluran mencapai lebih dari Rp 100 triliun hingga September 2020 atau naik 113% secara tahunan.
Kerja sama antara ekosistem fintech dan pemerintah juga telah meningkat dari segi skala, dengan tujuan memperluas visi dan program yang dicanangkan pemerintah di masa pandemi. Beberapa realisasi yang telah terjadi hingga kini ialah penyaluran bantuan tunai melalui fintech sistem jasa pembayaran serta penyaluran dana prakerja.
Di akhir Agustus lalu, AFTECH telah merilis hasil temuannya terkait industri fintech di masa pandemi. Dalam temuannya, dikatakan terjadi perlambatan bisnis yang dialami beberapa klaster penyelenggara fintech dengan model bisnisnya. Beberapa diantaranya meliputi volume transaksi yang berada di posisi kritis serta menurunnya jumlah pengguna.
Meski sejumlah fintech mencatatkan penurunan mitra UMKM, namun beberapa penyelenggara lainnya mencatatkan kenaikan. Ada pun klaster yang mengalami tren positif ialah pembayaran digital, remitansi, pinjaman, asuransi hingga electronic know your customer (e-KYC).
DuniaFintech/Fauzan