32.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Mau Beli Minyak Goreng Harga Rp14.000/Liter Bersubsidi? Ini Lokasi Penyalurannya

JAKARTA, duniafintech.com – Minyak goreng harga Rp14.000 per liter bersubsidi akan segera diedarkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, kenaikan harga minyak masak di dalam negeri melesat tanpa kendali dalam kurang lebih tiga bulan belakangan.

Dalam hal ini, para produsen sepakat untuk menaikkan harga dengan alasan menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global. Menyikapi harga yang kian tidak terkendali ini, pemerintah lantas memutuskan untuk mengucurkan uang negara guna menyubsidi harga minyak goreng.

Adapun subsidi ini dikucurkan dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yakni lembaga unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

Usai disubsidi oleh pemerintah, harga minyak goreng pun dijual dengan harga Rp14.000 per liter. Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), minyak goreng subsidi ini bakal segera beredar di masyarakat.

Dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, harga ini bakal berlaku selama 6 bulan ke depan dan akan diperpanjang.

“Harga sudah dipatok Rp14.000 per liter untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang,” katanya, dilangsir dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Disampaikannya, terdapat sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng subsidi yang nantinya bakal diedarkan ke masyarakat. Untuk penyaluran atau lokasi membelinya, imbuhnya, akan dilakukan lewat pengecer di pasar rakyat, pasar modern, atau juga melalui e-commerce.

“Jadi, siapa pun boleh, mau e-commerce, pasar tradisional, atau siapa pun, berhak,” ucapnya.

Mengacu pada informasi di laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per hari ini, harga minyak goreng per kilogramnya dijual pada kisaran Rp19.000 hingga Rp24.000.

Adapun di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus angka Rp26.450 per kilogramnya, padahal sebelum terjadi kenaikan, harga minyak nabati ini berkisar antara Rp11.000—Rp13.000, bergantung kemasannya.

Di sisi lain, secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di tanah air, untuk minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp20.900 per kilogram. Diketahui, harga rata-rata nasional ini masih lebih mahal ketimbang Malaysia, yang juga menjadi produsen sawit terbesar dunia dan punya pendapatan per kapita 3 kali lipat lebih tinggi dari Indonesia.

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE